Lihat ke Halaman Asli

Nad

Sekretaris Jenderal

Standarisasi Kelas Akan diterapkan 2022 Mendatang, tapi Kok BPJS Kesehatan Kelihatan Tidak Siap?

Diperbarui: 13 Desember 2021   18:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: BPJS-Kesehatan.go.id 

BEM IM FKM UI: Antara Bingung dan Khawatir, “Kok bisa Direktur BPJS Kesehatan Tidak Tahu Perkembangan Standarisasi Kelas BPJS Kesehatan”.

Oleh: Nadhir Wardhana Salama

Konon katanya akan dilakukan penghapusan kelas BPJS Kesehatan menjadi kelas standar?,

Wacana tersebut bukan hanya sekali diberitakan media, yang pasti bukan media “abal-abal” ya!. Dilansir dari Kompas.com, CNBC Indonesia, hingga CNN Indonesia bahwa kebijakan penghapusan kelas yang awalnya baru sebatas wacana, faktanya sudah akan mulai diterapkan uji coba secara bertahap di tahun 2022 mendatang. 

Dari pemberitaan yang ramai dibahas di media, mendorong Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia atau disingkat BEM IM FKM UI, melalui Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) untuk meng-eksplor lebih dalam lagi mengenai isu penghapusan kelas BPJS Kesehatan yang ramai diperbincangkan di media. 

For Your Information nih!, Semenjak berdirinya BPJS Kesehatan, BEM IM FKM UI sudah menaruh concern dan berkomitmen untuk mengawal berjalannya BPJS Kesehatan untuk menjamin penyediaan dan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Tentu saja hal inilah yang membuat permasalahan BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun tidak pernah dilewatkan oleh BEM IM FKM UI. Termasuk juga adanya wacana penghapusan kelas BPJS Kesehatan menjadi kelas standar, yang digadang-gadang dapat mengatasi masalah yang ada di BPJS Kesehatan dan mengoptimalkan pelayanan pada BPJS Kesehatan.

Mengawal Standarisasi Kelas BPJS Kesehatan

Pada pengawalan isu standarisasi kelas dan optimalisasi pelayanan kesehatan, BEM IM FKM UI dibersamai oleh Aliansi BPJS Kesehatan yang terdiri dari BEM IM FKM UI, BEM UI, BEM IKM FKUI, BEM FIK UI, BEM FF UI, BEM FKG UI, BEM FEB UI, BEM FIB UI, dan BEM FIA UI. 

Seperti halnya isu lainnya yang dikawal BEM IM FKM UI dan Aliansi, pengawalan selalu diawali dengan riset untuk memahami letak persoalan dan menentukan sikap awal terhadap isu, setelah itu dilanjutkan dengan penyusunan kajian yang komprehensif, dalam proses penyusunan kajian disertai dengan hearing dengan stakeholder terkait untuk menambah insight dan menggali informasi lebih dalam lagi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline