Apa itu Teori dalam Hubungan Internasional?
Sebelum masuk kedalam pembahasan utama, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu teori. Coulumbis dan Wolfie (1985: 29) mendefinisikan bahwa istilah teori berasal dari bahasa Yunani yang artinya adalah"melihat" atau "memperhatikan". Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa teori ialah suatu pandangan atau persepsi mengenai apa yang terjadi.
Sehingga, Bull (1995: 181-182) mengemukakan bahwa teori Hubungan Internasional dapat dipahami sebagai seperangkat proposi umum yang dikemukakan mengenai politik dunia.
Proposisi ini mencakup proposisi normatif, yang menyatakan pertimbangan moral atau hukum yang berlaku, serta proposisi positif yang menentukan atau menjelaskan sifat sebenarnya.
Teori Hubungan Internasional mencakup teori dunia yang menggambarkan atau mendefinisikan politik internasional secara keseluruhan, tetapi juga teori parsial yang berfokus pada elemen tertentu dari politik internasional seperti perang atau perdamaian, strategi atau diplomasi.
Bull juga menyatakan bahwa teori Hubungan Internasional juga mencakup teori masyarakat Internasional atau sistem Internasional yang membahas hubungan antar unit yang berbeda (negara, bangsa, supranasional, transnasional dan kelompok lokal) membentuk politik dunia.
Jadi teori-teori yang ada dalam Hubungan Internasional seperti realisme, liberalisme, neo-realisme, dan neo-liberalisme, merupakan teori yang berbeda perspektif tentang bagaimana perilaku para negara-negara di dalam hubungan atau politik Internasional. Walau begitu, semua teori-teori dalam Hubungan Internasional memiliki perbedaan dan persamaan dalam menganalisis fenomena yang terjadi dalam lingkup Internasional atau bagaimana perilaku negara-negara saling berinteraksi satu sama lain.
Realisme
Kaum realis berpendapat bahwa manusia dan negara pada dasarnya agresif dan egosentrik sehingga arena dalam hubungan internasional adalah atempat negara-negara saling berinteraksi untuk memperebutkan kekuasaan, negara adalah aktor utama dalam dunia Internasional. Perilaku negara dalam hubungan internasional diatur secara rasional oleh kepentingan nasional, terutama kepentingan survival dan keamanan nasional.
Dalam mengejar kepentingan nasional, negara mengumpulkan dan menggunakan lebih banyak kekuatan. Keinginan suatu negara untuk mendapatkan kekuatan adalah keinginan universal, hal ini berkaitan dengan persaingan antar negara dan kurangnya wasit netral menyebabkan persaingan antar negara itu terjadi.
Sistem Internasional menurut pandangan realis adalah bersifat anarkis dimana adanya kompetisi demi kekuasan dan politik dunia, yang membuat hubungan internasional selalu digambarkan sebagai konflik dari pada kerjasama antar negara. Suatu negara dalam pandangan kaum realis akan melakukan apapun untuk mendapatkan kepentingan mereka sendiri, bahkan mereka akan berperang jika itu diperlukan agar memperoleh kejayaan atau kekuasaan negara.