Bengkulu (08/08) - Indonesia saat ini sedang menghadapi pandemi covid-19 yang berdampak sangat besar terhadap kehidupan warga negara. Banyak kebijakan baru, kebiasaan baru, dan pola hidup baru yang disesuaikan dengan kondisi sekarang. misalnya kebijakan mengenai Pembatasan Pemberlaku Kegiatan Masyarakat (PPKM), kebijakan yang mengurangi aktivitas tatap muka secara langsung, selalu menaati protokol kesehatan selama beraktivitas baik di luar maupun di dalam ruangan, dan selalu jaga jarak. Disisi lain dengan banyaknya pola bermasyarakat yang baru hal ini menjadi tantang tersendiri bagi masyarakat yang melakukan kegiatan dan rentan menimbulkan kerumunan. Salah satu dampak pandemi covid-19 ini adalah pelaksanaan kegiatan mahasiswa yakni kegiatan kuliah kerja nyata (KKN). KKN yang sebelumnya selalu diadakan secara offline dengan dikerjakan secara kelompok yang di satukan dalam satu desa, sekarang dilaksanakan secara online dan mandiri untuk membangun daerah tempat tinggal asal masing-masing mahasiswa.
Adapun Universitas yang tetap melaksanakan kegiatan KKN di masa Pandemi Covid-19 ini adalah Universitas Diponegoro. Dimana Universitas Diponegoro melaksanakan KKN dengan mengusung tema "Sinergi Perguruan Tinggi Dengan Masyarakat Dimasa Pandemi Covid-19 Bebasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's)" yang dilaksanakan tanggal 30 juni - 12 Agustus 2021. Pelaksanaan KKN Universitas Diponegoro dilakukan secara online dan mandiri, dimana mahasiswa KKN terdiri dari 40 org dalam satu kelompok dapat melaksanakan kegiatan KKN nya di sekitar tempat tinggal asal nya. Setiap anggota kelompok melaksanakan kegiatan KKN di daerah yang berbeda-beda sesuai dengan daerah tempat tinggal masing-masing, namun hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam melakukan kegiatan KKN dan pembimbingan dikarenakan untuk proses pembimbingannya dilakukan secara online.
Penulis merupakan salah satu mahasiswa KKN Universitas Diponegoro yang melaksanakan KKN di daerah asal tepatnya penulis melaksanakan kegiatan KKN di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Adapun penulis mengedukasi masyarakat Kelurahan Tanah Patah melalui 2 program kegiatan sebagai beriku:
1. Penyuluhan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi menunjang kesejahteraan dan kepastian hukum kepada masyarakat kelurahan Tanah Patah.
Untuk mengantisipasi pandemi covid-19 dimasa sekarang ini pemerintah telah mengeluarkan banyak kebijakan-kebijakan baru salah satunya peraturan tentang protokol kesehatan yakni pengejawantahan dari kebijakan tersebut dengan dikeluarkannya surat edaran tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun mengenai hal tersebut banyak masyarakat khususnya Kelurahan Tanah Patah yang tidak menghiraukannya. Sehingga hal ini memicu penulis untuk memberikan edukasi melalui Penyuluhan pentingnya memahami kebijakan-kebijakan baru terkait dengan covid-19 yakni PPKM yang telah dikeluarkan oleh pemerintah agar masyarakat tetap menaati kebijakan tersebut demi menantisipasi dampak dari pandemi covid-19 yang lebih besar lagi.
2. Sosialisasi mengenai ajakan untuk vaksin Covid-19 pada masyarakat melalui media informatif seperti poster.
Demi melindungi masyarakat dari dampak penyebaran covid-19 ini, pemerintah telah menyediakan vaksin untuk mencegah makin bertambahnya masyarakat terkena covid-19, namun belakangan ini masih banyak masyarakat khususnya masyarakat Keluraha Tanah Patah yang masih ragu untuk vaksin. Sehingga Dengan diadakannya sosialisasi ajakan untuk vaksin covid-19 pada masyarakat, dengan menerangkan manfaat dari vaksinasi covid-19 ini diharapkan masyarakat menyadari bahwa pandemi belum usai dan protokol kesehatan mengenai covid-19 harus tetap dijalankan. Selain itu, media poster digunakan sebagai alat penyebaran informasi, penulis berpendapat bahwa dapat lebih menarik pembaca, mudah dipahami.
penulis : Wika Marda Arfiah Syahrizal