Pada saat ini kita sudah memasuki era ekonomi digital, pada mana era digitalisasi tentunya berkaitan dengan kegiatan ekonomi yang sudah memberikan banyak perubahan. Selanjutnya akan mengantarkan kita pada era Data-Driven, yaitu era yang didorong oleh Artifical Inteligence (AI), serta ditenagai oleh Big Data. di satu sisi penerapan AI serta Big Data bisa mendukung pasar yang efektif serta kompetitif, tapi di sisi lain, penerapan tersebut juga dapat dimanfaatkan guna melakukan perilaku anti-kompetitif, seperti price discrimination dengan cara yang canggih, dan sebagainya.
Selain Artifical Inteligen (AI), perkembangan revolusi ekonomi digital jua digerakkan oleh teknologi Blockchain, yang memungkinkan konvensi atau agreement antara para ‘agen ekonomi’ secara trust-less (pada kerangka smart-contract) tanpa bantuan pembuktian pihak ketiga. Layaknya AI, smart-contract dapat dipergunakan dalam mendukung efisiensi, ataupun sebaliknya, juga dipergunakan untuk ‘memuluskan’ perjanjian anti-kompetitif.
Sudah banyak bank sentral di dunia yang melakukan pengkajian terhadap pengembangan teknologi Blockchain ini, tidak ketinggalan juga Bank Indonesia.
Bank Indonesia saat ini telah menelaah dan melakukan assessment untuk melihat potensi Central Bank Digital Currency (CBDC) menggunakan perekonomian Indonesia, yang dapat berimplikasi pada perbedaan desain dan arsitektur yang akan dipilih, serta untuk mengurangi risiko mirip teknologi Blockchain yg terdapat pada cryptocurrency.
Jadi apa manfaat dari CBDC ini?
Menurut Pery Warjiyo Gubernur Bank Indonesia, Central Bank Digital Curency (CBDC) ini nantinya bisa meningkatkan efisiensi perekonomian indonesia, dimana proses edarannya akan dilakukan menggunakan teknologi Blockchain. Rupiah digital juga membuat tidak adanya biaya transaksi sebab perbankan akan terhubung secara eksklusif menggunakan sistem digital curency dalam konteks wholesale rupiah digital. Selain itu akan menghemat dari sisi ritel sebab porto transaksi yang rendah.
Dengan adanya digitalisasi ini adalah sebuah keniscayaan yang bisa mendorong proses transformasi digital.
Bila diingat, dulu pada tahun 2005 Bank Indonesia pula mendorong infrastruktur, penggunaan digital payment, medorong radikalisasi keuangan dan akhirnya ekonomi naik atas dan seterusnya. Pada konteks yg sama ini juga, tujuan adanya Central Bank Digital Curency (CBDC) merupakan bagian dari akselerasi digitalisasi yang didukung penuh oleh Bank Sentral yang mempunyai tujuan tunggal sendiri untuk menjaga kestabilan nilai mata uang fiat Bank Indonesia bersama dengan badan negara terkait lainnya yang bertanggung jawab atas kestabilan rupiah. Nantinya rupiah digital ini juga dipertimbangkan sebagai alat pembayaran yang sah.
Lebih Dekat dengan Blockchain
Blockchain adalah sebuah teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan data digital yang dimana data ini tidak dapat diubah menggunakan enskripsi, sebagai akibatnya data akan lebih aman dan abadi. Blockchain sendiri dalam sistem penyimpanan data digital akan eksklusif terhubung melalui kriptografi.
Blockchain memiliki tiga jenis, diantaranya yaitu.
1.Blockchain Privat
Blockchain privat ini hanya dimiliki dan dipergunakan oleh satu pihak saja, sehingga yang dapat mengakses dan mengedalikan seluruh data digitalnya merupakan pihak yang bersangkutan.
2.Blockchain Konsorsium
Blockchain Konsorsium ini dimiliki dan dipergunakan oleh beberapa pihak. sehingga pihak tadi bisa mengakses dan mengedalikan semua data digital.
3.Blockchain Publik
Blockchain Publik ini terbuka untuk semua orang serta transparan, sehingga seluruh memiliki dan bisa mengakses data.
Keunggulan Blockchain