Virus Corona baru yang ditemukan di kota Wuhan, Tiongkok, pada bulan Desember 2019 adalah penyebab pandemi penyakit virus corona global 2019 yang kemudian disebut sebagai COVID-19. Wabah ini dinyatakan sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 30 Januari 2020. Hingga 14 Desember 2023, pandemi ini telah menyebabkan 772.138.054 kasus dan 6.985.951 kematian yang dikonfirmasi (Harapan et al., 2023). Tak hanya kesehatan, namun pandemi COVID-19 juga telah mempengaruhi sektor ekonomi akibat dilaksanakannya kebijakan isolasi mandiri di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Karena geografi kepulauan yang unik dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 berdampak buruk terhadap perekonomian Indonesia, yang mengalami kontraksi sebesar 2,1% pada tahun 2020 dan memasuki resesi pertama dalam dua puluh tahun terakhir sebelum pulih menjadi 3,7% pada tahun 2019. Keruntuhan ekonomi ini telah mengakibatkan peningkatan kemiskinan, dengan 10% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan negara (SMERU Research Institute, 2021).
Terlepas dari berbagai tantangan tersebut, Indonesia telah mempertahankan kebijakan luar negeri yang proaktif selama pandemi, mengambil bagian dalam respons bilateral, regional, dan internasional, serta menempatkan prioritas tinggi pada kesehatan dan keamanan finansial warganya sembari menunjukkan kepemimpinan regional dan mendorong kerja sama multilateral.
Diplomasi proaktif, pengadaan vaksin, dan kepemimpinan regional telah menjadi ciri khas kebijakan luar negeri Indonesia selama pandemi COVID-19. Indonesia telah mengambil bagian dalam aksi-aksi bilateral, regional, dan internasional dalam menanggapi pandemi ini, dengan menempatkan prioritas tinggi pada kesehatan dan kesejahteraan ekonomi warganya sembari menunjukkan kepemimpinan regional dan mendorong kerja sama multilateral (Setiawan, 2020).
Indonesia telah secara aktif terlibat dalam mengamankan pasokan vaksin COVID-19 melalui diplomasi proaktif, terlibat dalam jalur bilateral dan multilateral untuk pengadaan dan pembiayaan vaksin. Indonesia juga telah mengadopsi strategi "4+1" untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan menghindari permainan saling menyalahkan terkait asal-usul dan penyebaran virus (Fitriani, 2021).
Selain itu, Indonesia telah menunjukkan kepemimpinan regional dengan mempelopori respons regional terhadap pandemi COVID-19 dan memimpin kerja sama sektor kesehatan ASEAN. Singkatnya, kebijakan luar negeri Indonesia selama pandemi bersifat pragmatis dan proaktif, mengedepankan kerja sama multilateral, kepemimpinan regional, dan menjaga kesejahteraan rakyatnya (Fitriani, 2021).
Referensi
Fitriani. (2021, Oktober 26). Indonesia’s foreign policy and the COVID-19 pandemic. Council on Foreign Relations. Diakses Desember 29, 2023, dari https://www.thinkglobalhealth.org/article/indonesias-foreign-policy-and-covid-19-pandemic
Harapan, B. N., Harapan, T., Theodora, L., & Anantama, N. A. (2023). From archipelago to pandemic battleground: Unveiling Indonesia’s COVID-19 crisis. Journal of Epidemiology and Global Health, 13(4), 591–603. https://doi.org/10.1007/s44197-023-00148-7
Setiawan, A. (2020). POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA ERA COVID-19: PENYELAMATAN DAN KERJASAMA. INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia Dan Global, 1(2), 65–74. https://jurnal.umj.ac.id/index.php/Independen/article/download/7344/4761
SMERU Research Institute. (2021). Analysis of the social and economic impacts of COVID-19 on households and strategic policy recommendations for Indonesia. Diakses Desember 29, 2023, dari https://smeru.or.id/en/publication/analysis-social-and-economic-impacts-covid-19-households-and-strategic-policy