Lihat ke Halaman Asli

Kebijakan Penghapusan Ujian Nasional

Diperbarui: 25 Mei 2021   15:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Hasil dari Ujian Nasional (UN) merupakan salah satu penentu untuk melanjutkan pendidikan kejenjang berikutnya. Namun pada tahun 2019 Kementrian Pendidikan Dan Budaya (Kemendikbud) telah menghapuskan Ujian Nasional (UN) di Indonesia. Resminya terakhir dilaksanakan pada angkatan 2020 dan termasuk sebagai pelaksanaan Ujian Nasioal terakhir di Indonesia. Dari angkatan 2018 sampai angkatan 2020 pelaksanaan ujian dilakukan melalui komputer dinamakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).  Di angkatan 2021 ini tidak ada lagi pelaksanaan Ujian Nasional, penilaiannnya di ambil dari nilai lapor peserta didik.

Menurut pendapat saya jika Ujian Nasional dihapuskan maka akan mengurangi tingkat stres peserta didik. Mengapa? Kok bisa?,, karena pada saat pelaksanaan Ujian Nasional, maka peserta didik harus belajar semaksimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang bagus dan sempurna. Hasil UN ini lah yang jadi penentu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. 

Namun hasil UN ini tidak dapat menjadi penentu kelulusan peserta didik, sebab banyak peserta didik yang berprestasi dan cerdas di hari biasa malahan di Ujian Nasional kurang mendapatkan nilai yang memuaskan.  Bahkan ada yang  sampai masuk rumah sakit karena terlalu ekstra belajar untuk bertarung di Ujian Nasional.

Pengalan saya saat menghadapi Ujian Nasional yaitu pada masa SD angkatan 2012 yaitu  pelaksanaanya dilakukan dengan tempat duduk campur. Maksudnya di sini ialah antar sekolah melakukan UN gabungan, dan tempat duduk peserta didik campur, sehingga tidak ada peseta didik yang dapat bekerjasama sesama teman sekelasnya. 

Meskipun demikian tidak sedikit peserta didik melakukan kerjasama. Hasailnya juga yang biasanya pintar dan mendapat nilai bagus di hasil UN nya malahan anjlok. Padahal peserta didik tersebut sudah belajar mati-matian dari pagi sampai malam, dan akhirnya tidak mendapat hasil yang memuaskan. Di tahun ini juga banyak kotra serta keritik dalam pelaksanaan UN, meskipun keritikan terjadi dari tahun 2006, di 2012 juga banyak kontra serta keritik yang terjadi.

Lanjut pengalaman saya saat SMP angkatan 2015, di tahun ini sudah ada terlaksana nya UTBK. Namun saat itu saya berada di daerah kabuaten, bisa dikatakan juga hampir terpelosok. Jadi, pelaksanaan UN masih dilakukan secara manual dan hasilnya pun hampir sama saat saya UN di SD. Tidak sedikit peserta didik yang mengalami kelelahan bahkan ada yang sampai pingsan saat berlangsungnya Ujian Nasional. Peserta didik yang cerdas dan biasanya mendapat niai yang bagus saat UN malah nendapat hasil yang kurang memuaskan.

Terakhir pengalaman UN saya saat SMA angkatan 2018. Pelaksanaannya sudah secara online, dengan sebutan UNBK. Meskipun nebeng dengan sekolah (SMK) yang sudah memiliki fasilitas yang cukup, pelaksanaannya bisa dikatakan lancar. Waktu penyelesaian pun diberikan lebih banyak, sehingga jika ada kesalahan sistem pada komputer, peserta didik dapat mengulang mengisi jawabannya kembali. Hasil UNBK pun lumayan memuaskan, dikarenakan soal UN hampir mirip dengan soal Try out, sehingga banyak peserta didik yang memahami soal Try Out akan mendapatkan nilai dan hasil yang memuaskan.

Dalam suatu kebijakan pastinya ada dampak positif dan negatif yang terjadi. Sama halnya dengan kebijakan Ujian Nasional ini. Sisi positif dari pelaksanaan UN yaitu penilaian murni dari hasil UN, meningkatkan niat belajar peserta didik, mengetahui potensi yang dimiliki peserta didik dan motivasi belajar pesrta didik meningkat.

Sedangkan sisi negatifnya, meningkatkan stres peserta didik (beban pisikologi), karena sebelum UN harus dapat menguasai beberapa materi di satu bidang studi, satu hari satu bidang studi, dan ada 50 soal abjad dan esay harus dapat menjawab dengan benar, jika tidak nilai rendah banyak beban yang ditanggung sebelum pelaksanaan Ujian Nasional. Serta belajar hanya untuk menghasilkan nilai saja, inilah pemahaman UN yang selalu dipikirkan peserta didik.

Jadi, penghapusan UN di Indonesia merupakan kebijakan yang bagus, karna dapat meminimalisir tingkat stres peserta didik, memberitahu peserta didik bahwasanya belajar tidak untuk menghasilkan nilai saja, tetapi penerapan ilmu juga penting, dan penghapusan UN ini juga adil bagi peserta didik. Pendidikan bukanlah untuk mencari nilai saja, tetapi ilmu tersebut juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini lah yang diterapkan pada kurikulum 2013. Namun penghapusan UN ini juga dapat menurunkan motivasi peserta didik untuk belajar, dan kurang peduli terhadap pembelajarannya. Disinilah peran pendidik dalam meningkatkan minat dan motivasi peserta didik untuk belajar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline