Lihat ke Halaman Asli

Fidel Dapati Giawa

TERVERIFIKASI

Advokat

Ternyata Penembakan Itu Sebulan Lalu, KBRI Malaysia Dimana Kau?

Diperbarui: 25 Juni 2015   05:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semula saya pikir penembakan tiga orang TKI di Malaysia adalah peristiwa anyar. Saat baca di berbagai media ternyata kejadian penembakan pada tanggal 25 Maret lalu. Sudah sebulan berlalu rupanya. Semula saya kira ada kesalahan pada penulisan bulan, nyatanya tidak. Memang sebulan yang lalu para TKI itu diberondong polisi Malaysia hingga tewas. TKI korban penembakan itu adalah: Herman (34) dan Abdul Kadir (25), asal Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, NTB serta Mad Noor (28) beralamat Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Ternyata sebulan setelah kejadian baru pemerintah turun tangan dan sibuk oleh kematian mengenaskan tiga orang warga negara Indonesia. Ini fakta yang sangat menjengkelkan. Kelambatan ini tentunya bentuk ketidakpedulian. Sehingga patut dipertanyakan, bahkan diusut lebih jauh. Kenapa setelah sebulan berlalu baru pemerintah Indonesia menunjukkan rasa peduli?

Jenasah para TKI yang ditembak telah tiba di Indonesia pada 5 Aprlil, artinya 11 hari setelah kejadian. Kenapa tidak ada nota protes atas kematian tak wajar tersebut? Apa yang telah dilakukan oleh Dubes RI di Malaysia dalam proses pemulangan jenasa warga negara kita yang ditembak itu? Apakah semula Dubes RI di Malaysia menganggap bahwa kematian ketiga TKI itu wajar-wajar saja?

Mempertanyakan apa yang telah dilakukan instansi dan pejabat Indonesia yang berwenang adalah langkah awal sebelum mengungkap apakah benar telah terjadi kanibalisme organ tubuh korban, atau apakah penembakan telah sesuai Standard Operational Procedure (SOP) kepolisian secara internasional atau tidak.

Ujung tombak pemerintahan RI di Malaysisa adalah Kedutaan Besar Republik Indoenesia (KBRI) . Sehingga kalau terjadi pelanggaran hak warga negara Indonesia di Malaysia maka yang paling pertama tahu dan bertindak adalah KBRI. Kenyataannya, justru setelah jenasah warga Indonesia tersebut telah berhari di liang lahat barulah pemerintah Indonesai kalap. Berarti KBRI setempat tidak memberikan laporan yang benar terkait tewasnya TKI. Lebih tepatnya, KBRI tidak bekerja sehingga patutlah warga kita mudah menjadi korban disana.

Jika pihak KBRI di Malaysia telah mengabaikan tugasnya mengurus serta memperhatikan jenasah para korban dan tidak berupaya mempertahankan hak-hak kewargaan para almarhum maka Dubes RI di Malaysia harus ditindak. Setelah itu barulah menelusur perkara-perkara dan fakta-fakta yang terkait kematian TKI naas itu, termasuk mengenai benar tidaknya telah terjadi penghilangan organ tubuh.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline