Lihat ke Halaman Asli

Nabilla salwa

Mahasiswa

Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Diperbarui: 1 September 2024   12:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Dalam beberapa waktu belakangan ini, kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia melonjak secara signifikan. Kasus paling banyak menyerang anak-anak berusia 6 bulan sampai dengan 18 tahun, dimana sebanyak 189 kasus lebih didominasi oleh anak-anak berusia 1-5 tahun.

Gangguan Ginjal atau Gagal Ginjal adalah kondisi dimana ginjal tidak mampu lagi untuk menjalankan sebagaimana tugas dan fungsinya dalam menyaring limbah dan cairan dalam darah. Gangguan ginjal terbagi menjadi 2 yaitu, Gangguan Ginjal Akut (GGA) dan Gangguan Ginjal Kronik (GGK). Gangguan Ginjal Akut atau Acute Kidney Injury adalah kondisi dimana ginjal mengalami penurunan secara mendadak yang menyebabkan hilangnya kemampuan ginjal dalam mempertahankan homeostasis. Gangguan Ginjal Akut paling sering menyerang anak-anak. Gangguan Ginjal Akut dapat didefinisikan sebagai peningkatan serum kreatinin sebesar 0,3 mg/dl dalam waktu 48 jam, menurut The Kidney Disease Improving Global Outcomes.

Melihat banyaknya kasus Gangguan Ginjal Akut yang menyerang anak-anak, Kementrian Kesehatan mengambil langkah cepat dengan menerbitkan SK Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan No HK.02.02/2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Kementrian Kesehatan juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang gejala Gangguan Ginjal Akut, yaitu :

1. Diare
2. Muntah
3. Demam selama 3-5 hari
4. Batuk dan Pilek
5. Jumlah air seni yang semakin sedikit, bahkan sampai tidak dapat buang air kecil lagi

Kementerian Kesehatan RI menghimbau orang tua agar tetap tenang dan segera memeriksakan ke rumah sakit terdekat. Kemenkes RI juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi segala macam obat sirup tanpa adanya resep dokter.

https://upk.kemkes.go.id/new/waspadai-gagal-ginjal-akut-pada-anak
https://diskes.baliprov.go.id/waspada-gagal-ginjal-akut-anak/
https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/prepotif/article/view/10527
https://journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/download/27796/15459/95047




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline