Bulusan, Tembalang - Pelaksanaan KKN tahun 2021 kini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19 dan dengan adanya peraturan pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk tetap berada di rumah. Oleh karena itu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro selaku penyelenggara kegiatan KKN melakukan perubahan kegiatan KKN dengan menyesuaikan kondisi di masa pandemi Covid-19 ini. Mahasiswa KKN akan melakukan kegiatannya secara mandiri di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Kegiatan KKN berlangsung selama 42 hari terhitung mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 12 Agustus 2021.
Nabilla Friska Prasasti atau yang akrab dipanggil Nabilla ini merupakan salah satu mahasiswi yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) Tim II Universitas Diponegoro, tepatnya di Kelurahan Bulusan, Tembalang, Semarang.
Di masa pandemi Covid-19 ini banyak sekali sektor-sektor yang terdampak karena adanya Covid-19 dan berlakunya sistem Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Salah satu sektor yang paling terdampak adalah sektor UMKM. Di samping itu, banyak sekali warga kelurahan Bulusan yang belum mengetahui bagaimana tips Digital Marketing UMKM di Masa Pandemi ini. Maka dari itu, seorang mahasiswi UNDIP berinisiatif untuk memberikan sosialisasi mengenai " Digital Marketing UMKM di Masa Pandemi".
Namun, karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, kegiatan tersebut dialih menjadi via online atau via WhatsApp Group UMKM Bulusan.
Dengan adanya sosialisasi mengenai penjelasan Digital Marketing UMKM di Masa Pandemi oleh mahasiswi KKN, diharapkan masyarakat setempat dapat menerapkan materi dari sosialisasi yang mahasiswi sampaikan untuk memperlancar usaha UMKM di Masa Pandemi ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H