Lihat ke Halaman Asli

Nabilla Anggraini

Mahasiswi Universitas Pamulang

Perbandingan Ideologi Negara Indonesia Sebagai Negara Republik Konstitusional dan Negara Brunei Darussalam Sebagai Negara Monarki Absolut

Diperbarui: 28 November 2024   23:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara umum, ideologi adalah kumpulan gagasan, ide dasar, keyakinan, serta kepercayaan yang tersusun secara sistematis dengan tujuan tertentu yang ingin dicapai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bentuk pemerintahan setiap negara berbeda-beda. Contohnya, Indonesia menganut bentuk pemerintahan republik konstitusional, sedangkan Brunei Darussalam menerapkan sistem monarki absolut.

Republik Konstitusional adalah jenis pemerintahan di mana presiden memiliki kewenangan penuh, bertindak sebagai kepala negara yang mengarahkan pemerintahan. Sebaliknya, Monarki Absolut memusatkan kekuasaan tertinggi di tangan seorang raja tunggal, baik raja atau ratu, yang memegang kendali penuh dan tanpa batas. Monarki semacam itu sering kali bersifat turun-temurun. 

Berikut adalah perbandingan Ideologi dari beberapa aspek. Diantaranya:

1. Ideologi Negara

Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila, yang menekankan lima sila utama:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila berfungsi sebagai ideologi yang mewujudkan keberagaman sekaligus menonjolkan pentingnya demokrasi dan mendorong kerukunan di antara berbagai agama, budaya, dan masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline