Lihat ke Halaman Asli

Perkawinan Adat Dayak Ma'anyan Berkaitan Erat dengan Hukum Nasional

Diperbarui: 13 Maret 2023   23:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkawinan merupakan hal yang kodrati baik dari aspek kebutuhan biologis maupun sosial. Dilihat dari kebutuhan biologis, perkawinan mengarah kepada upaya untuk meneruskan keturunan; sedangkan dari struktur sosial mengarah kepada kelembagaan tradisi atau adat yang ada di masyarakat. Perkawinan di kalangan suku dan adat istiadat. 

Budaya prosesi perkawinan dipertahankan sebagai norma kebersamaan oleh masing-masing suku. Setiap pelaksanaan perkawinan adat, yang dilakukan yang dapat dilihat sebagai ujud Pendidikan masyarakat. Adat merupakan bagian dari kebudayaan yang menentukan nilai-nilai mengenai manusia.  Tradisi perkawinan di suku Dayak Ma'anyan. 

Acara perkawinan adat tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya karena adat melekat dan menyatu dalam kehidupan masyarakat itu sendiri. Tradisi perkawinan adat Dayak Ma'anyan sudah ada sebelum kekristenan masuk ke area tempat tinggal mereka.

Orang tua mengajarakan kepada anak-anaknya hal-hal yang baik misalnya, bagaimana bersikap sopan santun terhadap orang lain, menghormati sesama, dan berbagi dengan mereka yang berkekurangan.  

Dengan demikian pula masyarakat mendidik seseorang untuk bersikap tertentu, untuk melakukan tata krama tertentu, serta beralam pikir sesuai dengan masyarakatnya.

Termasuk di dalam Pendidikan keluarga dan masyarakat adalah adanya usaha sadar dan terencana agar warganya menjadi pribadi yang dapat mengendalikan diri berkepribadian, dan ahklak mulia. 

Hal ini sejalan dengan undang-undang system Pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 (1) mendefinisikan Pendidikan bahwa "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajrana agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekukatan spiritual keagaman, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan dirinya dan masyarakat.

Dalam masyarakat tradisional, Pendidikan kepada warganya melalui warisan budaya dengan pelaksanaan tradisi lisan dan tulisan. Terkait dengan pelaksanaan perkawinan, maka tahap-tahapan, proses, dan upacara perkawinan merupakan bantuan sosial agar individu dapat bertumbuh dalam menghayati kebebasannya dalam kehidupan bersama orang lain dan dengan lingkungan sosial.

Bagi suku Dayak ma'anyan, Kalimantan tengah, perkawinan bukanlah urusan sepasang manusia pria dan wanita saja. Akan tetapi, perkawinan melibatkan juga keluarga dan masyarakat. Selain berdimensi personal perkawinan pun berdimensi sosial yakni sebagai perekat sosial terutama didalam menjaga keseimbangan dan keberlangsungan masyarakat. 

Perkawinan adat dalam suku Dayak ma'anyan Kalimantan tengah melambangkan kesatuan mistis dan sosial sekaligus sarana Pendidikan masyarakat adat terjadi keseimbangan. Ikut terlibat didalam perkawinan tersebut sanak saudara, handai tolan, tetangga, seluruh warga, bahkan disaksikan banyak orang melalui upacara.

Upacara itu sendiri selain berdimensi sakral, juga edukasional, sebab lewat upacara tersebut hendak dipertunjukkan kepada masyarakat bahwa inilah sepasang suami istri, dengan segala konsekuensi dari perkawinan itu. Bagian Pendidikan paling nyata dalam perkawinan Dayak ma'anyan adalah turus tajak yakni bagian dari rangkaian kegiatan acara perkawinan menurut suku Dayak ma'anyan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline