Lihat ke Halaman Asli

KKN UNDIP: Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja hingga Pernikahan Dini pada Remaja RW 01 Kel. Mangunsari

Diperbarui: 6 Februari 2022   10:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja pada remaja RW 01 Kelurahan Mangunsari, Gunungpati, Semarang. Sumber: Dokumentasi pribadi.

Kelurahan Mangunsari, Semarang (29/1/2022) -- Kegiatan sosialisasi kenakalan remaja pada remaja RW 01 Kelurahan Mangunsari, Gunungpati, Semarang dilakukan pada Sabtu, 29 Januari 2022 pukul 15.00 WIB di balai Kelurahan Mangunsari.

Pada sosialisasi tersebut, diperkenalkan bentuk-bentuk dan jenis kenakalan remaja serta pencegahannya, mulai dari kenakalan remaja yang ditemukan di lingkungan sekolah hingga kenakalan-kenakalan di luar lingkungan sekolah. Beberapa kenakalan remaja juga dapat berlanjut hingga menjadi tindakan kriminal yang dapat dibawa ke meja hijau, seperti pemerkosaan, pencurian dan kenakalan lainnya. Salah satu kenakalan remaja yang juga menjadi perhatian yaitu hubungan seks di luar nikah yang mana tindakan tersebut berpotensi meningkatkan angka pernikahan dini dan kehamilan muda.

Pernikahan dini dan kehamilan muda mempunyai dampak negatif, tidak hanya secara fisik, namun juga dari sisi emosional hingga dampak sosial ekonominya.

Sebagai upaya untuk mencegah pernikahan dini, pemerintah Indonesia menaikkan batasan umur untuk menikah. Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batasan umur untuk menikah yaitu 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.

Upaya lain yang dilakukan untuk mencegah pernikahan dini dan kehamilan muda yaitu dengan melakukan sosialisasi terkait bahaya dan dampak dari pernikahan dini dan kehamilan muda pada remaja-remaja.

Jumlah remaja yang hadir tetap dibatasi sesuai dengan kapasitas ruangan dan protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tetap menaati protokol kesehatan.

Para remaja menyimak materi pada kegiatan sosialisasi. Sumber: Dokumentasi pribadi.

Dengan dilakukan sosialisasi ini, para remaja RW 01 Kelurahan Mangunsari diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan dampak dan resiko kenakalan remaja yang dapat ditimbulkan dan mencegah pernikahan dini.

Oleh: Nabilazulfa Ghifara Adawi

DPL: Prof. Dr. Meiny Suzery, MS

Lokasi KKN: Kel. Mangunsari, Gunungpati, Semarang




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline