Jamu merupakan obat tradisional khas Indonesia yang sudah lama digunakan oleh nenek moyang sebagai obat untuk menyembuhkan banyak penyakit. Jamu termasuk ke dalam jenis obat herbal yang terbuat dari bahan alam, seperti akar, batang, daun, hingga bunga dan buah-buahan. Jamu tidak hanya terkait dengan rempah-rempah khas Indonesia, tetapi juga nilai budaya yang terkandung didalamnya yang membuat jamu memiliki keunikan tersendiri.
Jamu termasuk kedalam jenis obat tradisional. Ada tiga jenis obat herbal yang diumumkan oleh BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan), yakni: Obat tradisional yang terdiri atas jamu, obat tradisional impor, dan obat tradisional lisensi; Obat Herbal Terstandar (OHT); dan fitofarmaka. Untuk dapat dijual di pasar, BPOM telah mengeluarkan kriteria jamu, antara lain adalah:
Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Klaim khasiat dibuktikan berdasarkan data empiris.
Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.
Jenis klaim penggunaan sesuai dengan jenis pembuktian tradisional dan tingkat pembuktiannya yaitu tingkat pembuktian umum dan medium.
Jenis klaim penggunaan harus diawali dengan kata- kata: " Secara tradisional digunakan untuk ...", atau sesuai dengan yang disetujui pada pendaftaran.
Bagi masyarakat lokal dan kalangan internasional yang memiliki ketertarikan terhadap obat-obatan herbal, jamu bukanlah hal baru baru mereka. Bahkan, nenek moyang bangsa Indonesia sudah sejak lama menggunakan jamu untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit. Beberapa manfaat ramuan jamu yang teruji oleh para peneliti, antara lain adalah untuk menguatkan sistem imun, memperbaiki sistem pencernaan, mengurangi kadar kolesterol, meredakan panas, hingga menangani penyakit kulit. Dengan berbagai manfaat dan rekam jejak tersebut, jamu memiliki potensi untuk dapat masuk ke dalam sistem kesehatan global. Penggunaan jamu dapat mengurangi ketergantungan terhadap obat sintetis sekaligus menyebarkan pada dunia mengenai tradisi pengobatan turun-temurun yang telah digunakan sejak berabad-abad lamanya di Indonesia.
Beberapa tahun belakangan, tepatnya setelah pandami covid-19 melanda, eksistensi jamu semakin meningkat. Bahkan, daya minat masyarakat terhadap obat-obatan tradisional semakin meningkat tajam. Daya minat masyarakat yang tinggi itu menjadikan jamu tampak menjanjikan dan memiliki kesempatan besar untuk masuk ke dalam sistem kesehatan global. Jamu memiliki peluang bisnis yang besar apabila didukung dengan kemajuan teknologi serta kuatnya arus globalisasi dan banyaknya penelitian yang membahas mengenai jamu saat ini. Tidak sedikit institusi yang bahkan memiliki program studi khusus untuk mempelajari mengenai obat tradisional, salah satunya adalah Universitas Airlangga.
Namun, dibalik manfaat dan rekam jejak jamu yang bagus tersebut, ada tantangan besar yang harus dihadapi untuk mengintegrasikan jamu ke dalam sistem kesehatan global, yakni dibutuhkannya banyak penelitian dan adanya standar baku. Meskipun, masyarakat sudah menggunakan jamu sejak lama, pelaksanaan studi ilmiah dan standarisasi perlu dilakukan untuk memastikan khasiat dan keamanan jamu yang akan diproduksi dan dipasarkan. Standarisasi jamu diperlukan untuk memastikan kualitas jamu yang sama tersedia di seluruh dunia. Proses standarisasi ini berkaitan dengan bahan aktif farmasi (API), dosis optimalnya, seta metode produksi yang digunakan.