Lihat ke Halaman Asli

Bea Cukai dalam Sorotan: Tantangan dan Klarifikasi Terkait Kebijakan Impor

Diperbarui: 17 Juni 2024   00:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Belakangan ini otoritas Bea Cukai menjadi perbincangan hangat warganet lantaran terdapat beberapa kasus terkait kebijakan impor. Masyarakat mengaku kebijakan Bea Cukai menyulitkan dan dianggap ribet. Beberapa kegaduhan terjadi karena ketidaktahuan publik soal prosedur pengecekan barang kiriman dari luar negeri. Seharusnya Bea Cukai mengedukasikan dan mengomunikasikan peraturan-peraturan yang merupakan aturan dari Kementrian/Lembaga.

Beberapa kasus yang ramai di msyarakat seperti seorang pemuda mengeluhkan tentang besarnya pajak yang ia terima seusai membeli sepatu dari luar negeri. Pemuda tersebut pun membagikan ceritanya ke media sosial yang kini viral. Otoritas Bea Cukai pun memberikan klarifikasi tentang kejadian tersebut setelah diusut lebih dalam, ternyata dari pihak pengiriman barang melakukan kecurangan dengan mengurangi nominal harga sepatu yang bertujuan agar bea masuknya lebih rendah dan hasil jasanya tersebut dikenai denda 30 jt.

Kasus lainnya yaitu pengiriman barang kepada Sekolah Luar Biasa Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Jadi ada keybord braile hibah dari korsel yang telah dikirim dari Desember 2022 tapi ketahan di bea cukai, karena tidak ada pemberitahuan barang hibah dan dianggap barang impor komersial, tapi sekarang sudah diserahkan ke pihak SLB.

Menanggapi beberapa keluhan kepada Bea Cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan meminta Jajaran Bea Cukai untuk memperbaiki layanan dan meningkatkan sosialisasi terkait kebijakan mereka. Beliau juga menegaskan pentingnya bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan pelayanan yang cepat, akurat, dan efektif, memberikan kepastian kepada masyarakat.

Semoga dengan adanya beberapa kasus tadi, Otoritas Bea Cukai bisa meningkatkan lagi kinerjanya dan masyarakat pun harus lebih belajar tentang pajak barang impor agar tidak terjadi kecurungan/kesalahan di salah satu pihak. Otoritas Bea Cukai pun sudah menyiapkan aplikasi Mobile Beacukai yang memudahkan masayarakat untuk mengetahui besaran pajak suatu barang impor yang ingin mereka beli.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline