Lihat ke Halaman Asli

nabila rania

Mahasiswa

Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahn Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN

Diperbarui: 22 Agustus 2023   23:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Perpindahan ibu kota indonesia kita tercinta ke kalimantan adalah program untuk mewujudkan pertumhuhan ekonomi yang lebih eksklusif dan sama rata, yaitu salah satunya dengan perpindahan ibu kota ke salah satu pulau terbesar di indonesia yaitu kalimantan, IKN baru di kalimantan ini dirancang dengan segala pertimbangan dengan kualitas yang lebih tinggi, inovatif, adaptif, berkesataraan gender, eksklusif, berkeadilan, berkelanjutan dan bermartabat.
Pemindahan ibu kota ke kalimantan ini didasarkanu oleh pertimbangan yang matang, menimbang akan jakarta yang sudah menjadi pusat ekonomi indonesia dengan sejumlah penduduk yang sangat padat, dengan beban tanah yg sedemikian rupa, hingga diprediksi tanah di kota jakarta turun setiap harinya sekitar beberapa centimeter. Kota yg didominasi dengan bentang rumput dan hutan yang luas serta lahan2 lebar yg masih terbuka dengan pendekatan lanskap terintegrasi yang didampingi dengan alam, siap untuk menjadi ranah baru ibukota indonesia.

Sifat Asli dari budaya pertambangan adalah memafaatkan segala yang berada di perut bumi, oleh karena itu mau tidak mau pasti aktivitas tambang akan mengubah bentang alam sedemikian rupa, hal ini akan berpengaruh dan merubah tatanan ekosistem baik dr segi biologi dan fisik maupun tatanan ekonomi sekitar. Disisi lain mengingat bahwa sumber daya alam berupa tambang tidak bisa diperbaharui.

Program pembaharuan ulang hutan dan lahan akibat perpindahan IKN adalah usaha yg ditetapkan pemerintah untuk memulihkan lingkungan penduduk yang rusak akibat dari dibukanya pertambangan.

Tindakan ini juga bertujuan memulihkan keanekaragaman hayati serta fungsi hidrologis dan ekologis di area yg terkena pengaruh tambang. Tujuan utama dari rehabilitas ini adalah memulihkan beberapa ekosistem yang rusak akibat adanya tambang. Tindakan yang dilakukan antara lain reboisasi, pemulihan vegetasi dan pemindahan fauna ke daerah yang dirasa lebih aman.

Untuk memastikan berhasilnya program ini dibutuhkan beberapa pihak untuk melakukan pengawasan selain itu dibutuhkan kerjasama yang kuat antar pihak untuk merencanakan, melaksanakan dan memantau program ini. Selain itu penting juga untuk terus melakukan evaluasi terhadap keberhasilan program ini.

Secara keseluruhan program besar ini atau bisa disebut program reklamasi dan rehabilitasi hutan akibat dari adanya pertambangan merupakan langkah penting dalam usaha melindungi dan mengelola tempat mahluk hidup, dengan mengembalikan beberapa fungsi dan ekosistem agar kembali seperti semula dan memulihkan beberapa lahan masyarakat yang terkena dampak dari pertambangan kita bisa memastikan kesinambungan lingkungan hidup manusia serta ragam hayati lainnya di masa mendatang.

#Amerta2023 #AngkatanMudaKsatriaAirlangga
#KsatriaAirlangga #UnairHebat #BanggaUNAIR #Ksatria 3 Garuda23
#BaktiKamiAbadiUntukNegeri #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa.

1. Damayanti, Handayani, Surono, Astika, Suciyati, Hidayat. Aksi Hijau Dilingkar Tambang. 2020.
2. Sunarharum, Tri Mulyani. Perencanaan Pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline