Lihat ke Halaman Asli

Bijak dalam Berinvestasi dan Terhindar dari Pinjol Ilegal

Diperbarui: 8 Juni 2024   17:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Belakangan ini banyak beredar kasus penipuan yang menimpa banyak kalangan, terutama para remaja dan orang dewasa. Kasus penipuan ini meliputi kasus investasi bodong dan pinjol ilegal. Ada beberapa laporan yang mengungkapkan kasus-kasus tersebut yaitu sebagai berikut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong mencapai Rp139,67 triliun sepanjang 2017 hingga 2023. Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto mengatakan pihaknya setiap hari menerima laporan dari masyarakat yang terjerat investasi bodong. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti OJK bersama 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian. Hasilnya, sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir hingga awal 2024.

Selain itu, Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan atau Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjaman online (pinjol) secara berkala. Laporan terbaru, Satgas PASTI OJK menemukan adanya 537 entitas pinjol ilegal, 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), 17 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal.

Penipuan yang dialami para remaja mungkin dikarenakan mereka masih mudah terpengaruh oleh giuran return tinggi dari investasi yang tidak masuk akal. Selain itu, kurangnya pengetahuan mengenai investasi yang baik dan benar menyebabkan para remaja tidak waspada dengan adanya investasi bodong. Orang dewasa pun tidak luput dari penipuan tersebut. Masalah hidup seperti perekonomian yang kurang untuk memenuhi kebutuhan, membuat para orang dewasa juga tergiur dengan janji manis para penipu investasi bodong dan pinjol ilegal. Mereka tidak berpikir panjang akan risiko yang mereka alami bila memutuskan untuk mengambil investasi yang katanya berisiko rendah dan memiliki return tinggi, serta pinjaman online yang tidak jelas asal usul dan izinnya.

Beberapa cara dapat dilakukan sebelum berinvestasi agar terhindar dari investasi bodong yaitu sebagai berikut:

1. Pahami jenis dan risiko investasi yang akan dipilih

Setiap investasi pasti memiliki jenis dan risiko yang jelas. Ada tiga jenis investasi yang umum di masyarakat, jenis investasi yang pertama yaitu pasar uang. Jenis investasi ini memiliki risiko yang rendah, tapi return yang didapat kecil. Jenis investasi kedua yaitu obligasi, investasi ini memiliki risiko dan return sedang.  Jenis investasi ketiga yaitu saham, investasi ini memiliki risiko tinggi dan return yang didapatkan relatif tinggi. Biasanya para penipu investasi bodong menawarkan investasi berisiko rendah dengan return yang tinggi. Hal ini dilakukan agar calon investor yang tidak berpengetahuan mengenai hal tersebut tertarik untuk berinvestasi dengan harapan dana yang diberikan menjadi berlipat tanpa adanya risiko kerugian.

2. Telusuri asal dan penerbit investasi

Asal dan pihak yang menerbitkan investasi sangat penting untuk diketahui, karena pengetahuan itu dapat membantu dalam memahami investasi tersebut mengenai kemungkinan risiko dan return yang didapat.

Selain itu, berikut beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam memilih pinjaman online yang aman:

1. Terdaftar atau memiliki izin dari OJK

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline