Lihat ke Halaman Asli

Public Private Partnership di Indonesia

Diperbarui: 9 April 2023   19:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup, pembangunan sarana dan prasarana menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi karena keterbatasan biaya yang dimiliki, pemerintah harus mengadakan kerjasama dengan pihak swasta untuk mengembangkan sarana dan prasarana guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Maka dari itu munculah konsep Publik Private Partnership (PPP) yang akan bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat. 

Secara umum Publik Private Partnership adalah kerjasama berbasis dengan kontrak untuk menentukan kewajiban dan tanggungjawab dalam mengadakan pembiayaan pelayanan publik yang melibatkan pihak swasta dan pemerintah. Dengan adanya pihak swasta yang bekerjasama dengan pemerintah diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Banyak negara maju seperti Belanda juga menggunakan konsep Public Private Partnership untuk mengembangkan wilayahnya. Peran konsep PPP penting dalam membangun infrastruktur negara masuknya sektor private memudahkan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur karena lebih efisien dan inovatif.

 Tahapan untuk melaksanakan Public Private Partnership adalah pemilihan proyek yang menarik minat pihak swasta, pemilihan proyek harus mendapatkan konsultasi publik untuk mendapatkan saran rancangan proyek tersebut. 

Proyek tersebut akan dilakukan studi kelayakan untuk memenuhi tahapan kerjasama dan diidentifikasi resiko dalam proyek sehingga dapat direncanakan pengurangan resiko. Setelah melakukan tahapan tersebut dibuatnya perjanjian kerjasama pemerintah dan pihak swasta seperti perjanjian BOT (Build Operate Transfer), BOO (Build Own Operate), KSO (Kerjasama Operasi/Joint Operation) dan lain lainnya. Dukungan pemerintah akan dilakukan untuk mengetahui potensi yang ada dalam proyek tersebut.  Selanjutnya dapat dilakukan tahapan pengadaan tender, pelaksanaan proyek, dan pengawasan proyek tersebut.

Ada beberapa konsep Public Private Partnership di Indonesia yang sudah terlaksana antara lain:

  • Pelaksanaan kerjasama antara pemerintah malang dengan PT Bantoel Group dalam kegiatan pembangunan Ruang Terbuka Hijau yang menunjukkan hasil. Kerjasama ini didasari pemanfaatan peran CSR (Corporate Social Responsibility) karena terbatasnya APBD Kota Malang.  Bentuk kerjasama dalam pembangunan RTH Kunang Kunang adalah BOT yaitu kontrak pemerintah dengan swasta untuk membiayai dan membangun fasilitas. Dengan kerjasama tersebut membuat taman kunang kunang malang menjadi lebih baik daripada sebelumnya
  • Kerjasama antara Pemerintah Kota Makassar dengan pihak swasta PT Tosan Permai Lestari yang berkerjasama mengelola aset pemerintah. Model kerjasamanya adalah Contracting out dalam bentuk outsourching disini kedua pihak mempunyai hak dan kewajiban memanfaatkan, mengelola, menjaga segala sarana dan fasilitas dalam jangka waktu 30 tahun setelah itu dikembalikan kepada Pemerintah Kota Makassar lagi. Selain perjanjian ini keterlibatan masyarakat untuk menjaga keberadaan situs Karebosi sebagai warisan budaya masyarakat Bugis-Makassar.
  • Kerjasama dalam pengelolaan sampah di TPA Benowo antara Dinas kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya dengan pihak swasta PT. Sumber Organik. Model kerjasamanya menggunakan BOT dimana pengelolaan sampah serta pembangunan infrastruktur yang berkaitan dilakukan oleh pihak PT. Sumber Organik dengan jangka waktu 20 tahun.
  • Kerjasama dalam penyelenggaraan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di PD Parkir Kota Makassar antara PD Parkir Kota Makassar dengan PT. Kinarya Terbaik Indonesia. Model kerjasamanya MoU (Memorandum Of Understanding) dengan cara mencari investor agar kerjasama dapat berjalan sehingga memiliki tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Penyedia fasilitas , biaya dari program Terminal Parkir Elektronik (TPE) disediakan oleh pihak swasta PT. Kinarya Terbaik Indonesia dan dibantu Tim PD Parkir Makassar untuk membuat laporan, hasil control dan evaluasi setiap bulannya. Tim PD Parkir juga melakukan sosialisasi program alat Terminal Parkir Elektronik kepada masyarakat agar diketahui lebih luas.
  • Kerjasama Pemerintah Sukabumi dan pihak swasta dalam mengembangkan Wisata Geopark Ciletuh Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, dengan adanya pengembangan wisata tersebut memberikan dampak positif pada pengembangan pariwisata di Kabupaten Sukabumi.

Bantuan yang diberikan dari pihak swasta dapat membantu untuk menekan pengeluaran APBN. Sehingga APBN dapat dimanfaatkan untuk menjalankan program lain yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi. Manfaat menjalin kerjasama dengan pihak swasta juga dapat meningkatkan kualitas untuk mengelolan memelihara infrastruktur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline