Lihat ke Halaman Asli

Nabilah Putri Brilliant Hakim

program studi universitas muhammadiyah jakarta

Dampak Sosial Media pada Anak Usia Dini, Anak-anak Maupun Remaja

Diperbarui: 4 Juli 2023   12:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

By:MimozaTV

Usia dini:

Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun (masa emas).

(https://silnriyadh.kemdikbud.go.id/paud/#:~:text=Rentangan%20anak%20usia%20dini%20menurut,8%20tahun%20(masa%20emas).

Umur Anak-Anak:

By:pasjabar

Dalam lingkup Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-undnag tentang Perlindungan Anak sendiri ditetapkan bahwa anak adalah seseorang yang belum mencapai usia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, dan belum pernah menikah.

Umur remaja:

By:Janethes

Pada umumnya remaja didefinisikan sebagai masaperalihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24 tahun.

Dampak sosial media pada anak usia dini:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline