Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menetapkan Praktik Kerja Lapangan sebagai salah satu pendukung kuliah yang ditempuh oleh mahasiswa program studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Dengan kegiatan Praktik Kerja Lapangan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, yang diambil oleh masing-masing mahasiswa, diharapkan mahasiswa dapat belajar mengenai sistem kerja di lapangan secara langsung dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja tempat mereka melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan.
Salah satu mahasiswa dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang saat ini sedang melaksanakan praktik kerja lapangan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang yaitu Nabilah Febriyanti (Mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Akuntansi angkatan 2021). Dengan waktu selama 1 (satu) bulan, yang dimulai pada tanggal 03 Juli 2023 hingga 31 Juli 2023.
Profil BAPENDA Kabupaten Jombang
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka terdapat beberapa perubahan dan penyesuaian terhadap Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, sehingga perlu dilakukannya perubahan. Menurut UU Pemerintahan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, Lembaga Lain, dan Kecamatan."
"Ketentuan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota dimaksud adalah sebagai berikut: Jumlah perangkat daerah ditetapkan berdasarkan kriteria karakteristik daerah atau yang disebut dengan variabel faktor umum yang terdiri dari variabel jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah APBD dan jumlah wilayah bawahan. Sedangkan kriteria variabel faktor teknis meliputi unsur-unsur substansi masing-masing urusan, ketersediaan SDM, sarana prasarana penunjang tugas, luas cakupan tugas dan beban kerja. Menindaklanjuti hal tersebut, sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku, maka Dinas Pendapatan, Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, mulai tahun 2017 dipecah menjadi dua SKPD yaitu Badan Pendapatan Daerah (BPD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)."
Dalam kegiatan magang ini mahasiswa ditempatkan di divisi Pengembangan dan Pendataan. Pelaksanaan magang berlangsung selama 5 hari kerja dalam satu minggu dimulai pada pukul 07.30 -- 15.30 WIB pada hari senin -- kamis dan 07.30 -- 14.30 pada hari jumat.
Bidang Pengembangan dan Pendataan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Badan Pendapatan Daerah di bidang perencanaan dan pengembangan serta pendataan.
Dalam melaksanakan tugas pokok Bidang Pengembangan dan Pendataan mempunyai fungsi:
- Penyusunan kebijakan teknis di bidang pengembangan pendapatan;
- Penyusunan analisis terhadap penggalian potensi
- pendapatan daerah;
- Pelaksanaan peremajaan data obyek dan subyek pajak daerah untuk pengembangan atau peningkatan potensi;
- Pelaksanaan koordinasi pengembangan pendapatan daerah;
- Pelaksanaan pelayanan pajak daerah;
- Pelaksanaan verifikasi pengajuan berkas pajak daerah;
- Pelaksanaan pendataan obyek pajak daerah;
- Pelaksanaan verifikasi lapangan atas data obyek pajak daerah;
- Penyusunan Daftar Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD);
- Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pendapatan daerah; dan
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Kegiatan ini adalah beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa magang seperti menyelesaikan magang sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan. Mahasiswa pelaksana magang juga melakukan semua tugas yang diberikan oleh perusahaan dengan benar dan sesuai dengan harapan perusahaan.
Dalam pelaksanaan magang ini mahasiswa mendapatkan banyak pengetahuan secara nyata dalam menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah, sehingga dapat dipraktekkan secara maksimal dan optimal ketika melaksanakan magang. Mahasiswa pelaksana magang juga melakukan semua tugas yang diberikan oleh perusahaan dengan benar dan sesuai dengan harapan perusahaan. Berikut beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa magang:
- Membantu dalam Perencanaan Anggaran bidang pendapatan,
- Membantu dalam proses pembuatan SPT dan SPPD,
- Membantu dalam proses peng SPJ an melalui aplikasi LPSE Kab. Jombang,
- Membantu dalam proses penginputan SIPA Air Tanah Pemprov Jatim ke BAPENDA Kab. Jombang,
- Membantu menginput data reklame BRI yang ada di kabupaten Jombang,
- Membantu membuat surat pemberitahuan Peraturan Pajak Air Tanah,
- Membantu dalam pengenaan pajak, dll.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H