Lihat ke Halaman Asli

Nabilah Fathin LH

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Pelaksanaan Sosialisai Pernikahan Dini yang Diadakan di SMP Negeri 4 Poncokusumo Satu Atap

Diperbarui: 15 Januari 2024   21:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar Pribadi

Pada Tanggal 12 Januari 2024, KKM UIN Malang Kelompok 95 yang sedang melaksanakan KKM didesa Sumberejo tepatnya di Dusun Jajang ini telah menyelesaikan salah satu Prokernya Yaitu Sosialisasi Pernikahan Dini, Kelompok 95 melakukan sosialisasi di Dusun Krajan atau yang dikenal warga yaitu Sumberejo tepatnya di SMP Negeri 4 Poncokusumo Satu Atap, di sekolah ini terdapat 3 angkatan dan jumlah siswa dan siswinya yaitu 48 Murid.

Pada saat kita sampai di SMP Negeri 4 Poncokusumo Satu Atap para guru dan kepala Sekolah sangat terbuka dan menyambut kita dengan ramah dan lemah lembut, Bapak Ibu Guru juga sangat menyetujui sosialisasi yang kita adakan disana karena menurut mereka tema sosialisasi ini sangat tepat dan membantu pikiran pikiran murid di SMP ini agar tidak melakukan pernikahan dini, dan bapak ibu disini berharap agar murid murid disini bisa melanjutkan Pendidikan sampai dengan umur yang pas jika ingin menikah.

Kelompok 95 Memilih Sekolah ini untuk melakukan sosialisasi karena didesa Krajan ini kebanyakan anak anak setelah SMP tidak melanjutkan pendidikannya dan memilih untuk menikah, maka dari itu sasaran kita untuk melakukan Sosialisasi ini sangat cocok jika berada di SMP Negeri 4 Poncokusumo Satu Atap ini, yang kita lakukan selama sosialisasi ini yaitu memberi pengetahuan kepada siswa dan siswi disini bahwa melakukan pernikahan dini itu tidak baik, baik untuk kesehatan dan Fisik , Bisa dilihat dari siswa siswi disini masih belum paham betapa bahayanya akibat dari Pernikahan Dini ini.

Sebagian dari mereka ini masih berumur 13 sampai 15 tahun yang dalam umur segini sangat tidak disarankan untuk melakukan pernikahan,karena masih dalam proses pertumbuhan dan bagi Perempuan masih belum siap untuk mengandung karena kandungan masih lemah dan paru paru belum terbentuk dengan sempurna,ditakutkan nanti anak anak yang dilahirkan memiliki kelainan seperti : cacat,kekurangan gizi/stunting dan masih banyak lagi.

Setelah berbagai materi disampaikan oleh Kak Balqis dan Kak Azra Beberapa pertanyaaan diajukan oleh murid murid di smp ini, mereka terlihat sangat tertarik dengan Pembahasan yang di Jabarkan sebelumnya, Mungkin dengan adanya sosialisasi ini KKM 95 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berharap jika kedepannya tidak ada lagi pernikahan dini di desa krajan dan sekitarnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline