Lihat ke Halaman Asli

Fenomena Flexing pada Remaja di Media Sosial

Diperbarui: 23 Oktober 2023   17:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fenomena Flexing Pada Remaja

Di beberapa tahun terakhir, kehadiran media sosial menjadi bagian dalam kehidupan kita sehari-hari dan saat ini media sosial telah menciptakan banyak sekali tren, salah satunya adalah fenomena flexing yang semakin mudah untuk dilakukan. Asal mula munculnya arti kata flexing yang dikutip dari laman Dictionary.com, adalah bahasa gaul dari kalangan ras kulit hitam untuk "menunjukkan keberanian" atau "pamer", yang digunakan sejak tahun 1990-an. Sedangkan flexing dalam istilah yang sering digunakan oleh generasi Z untuk mendefinisikan perilaku seseorang yang senang memamerkan kekayaan, status sosial bahkan penampilan fisik kepada orang lain, terutama di media sosial.

Fenomena flexing semakin populer di kalangan remaja akibat tampilan glamor atau pengaruh dari selebriti dan influencer di media sosial. Penyebab lain seseorang melakukan flexing karena tekanan sosial untuk selalu tampil sempurna. Sejak dulu, sebenarnya sudah banyak orang yang suka memperlihatkan gaya hidupnya yang mewah dengan berbagai tujuan dan tujuan utama seseorang melakukan flexing karena merasa ingin mendapat penghormatan dari orang lain, mereka membutuhkan validasi (pengakuan dan penghargaan) serta ingin dianggap sukses.

Contoh Perilaku Flexing di Media Sosial 

1. Memamerkan Pakaian Branded

Kegiatan flexing juga dapat terlihat dari pemilihan pakaian yang selalu bermerk atau brand ternama.

2. Memamerkan Kendaraan Mewah

Individu yang melakukan flexing seringkali memamerkan kendaraan mewah yang dimilikinya, seperti mobil sport.

3. Memamerkan Liburan Mewah

Liburan mewah yang sering diunggah di media sosial juga menjadi salah satu cara flexing yang dilakukan oleh banyak orang.

Bagi sebagian orang, flexing merupakan suatu hal yang lumrah, namun dampak negatif yang ditimbulkan tidak bisa diabaikan begitu saja, apalagi jika flexing tersebut dilakukan dengan sengaja untuk menghasilkan keuntungan dengan mengorbankan orang lain dan flexing pada hakikatnya bukanlah suatu tindak pidana, sepanjang tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum dan merugikan orang lain. Dalam hukum Islam, flexing atau pamer merupakan suatu sikap riya' (sombong), perbuatan syirik kecil dan neraka adalah tempatnya orang-orang sombong.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline