Mohammad Natsir adalah seorang tokoh berasal dari Indonesia. Beliau lahir di Alahanpanjang-Solok, 17 juli 1908. Sejak awal abad 20an, ranah Minang dikenal sebagai daerah pergulatan pemikiran antara agama dan adat, antarakaum tradisionalis dan kelomok modernis. Dari daerah ini, sebagai cikal bakal penyebaran pemikiran keseluruh nusantara.
Natsir mulai mengenal pemikiran islam modern ketika memasuki jenjang sekolah formal dan ketika bersekolah di AMS Bandung, beliau berkenalan dengan Ahamd Hassan yang mengenalkan pemikiran-pemikiran dari Muhammad Abduh. Dan beliau sangat terkesan dengan perjuangan dan tafsiran Muhammad Abduh yang menyatakan bahwa islam adalah satu sistem sosial. Disamping itu, mendapat pengaruh dari KH Agus Salim antara islam dan modernis.
Sejak awal, Natsir memiliki pemikiran bahwa islam tidak hanya sekedar agama yang mengurus mengenai hubungan antara Tuhan dan hambaNya, namun mmasuk pada seluruh aspek kehidupan, termasuk politik kenegaraan. Bahkan menurtnya, tidak perlu adanya pemerintahan untuk mendirikan sebuah negara. Yang ada hanyalah dibutuhkan patokan-patokan untuk mengatur suatu wilayah demi tercapainya kemaslahatan lil jam'i.
Bahkan, pandangan Natsir lebih modern dan realistis, karena beliau tidak menginginkan suatu pemerintahan yang berbentuk khilafah universa;. Namun, menurutnya, perkembangan kenegaraan dan pemerintahan semasa Rasulullah dan Khuafaur-Rasyidin merupakan bentuk yang ideal. Bahkan adanya perbedaan identitas suatu hal yang lumrah dan direkatkan oleh satu ikatan, yaitu ukhwan islamiyah.
Namun, Natsir adalah seorang nasionalisme yang tidak menolak akan gerakan ini, walaupun ini menurutnya berangkat dari teori Barat. Dalam pandangannya, nasionalisme barat membawa mereka pada nafsu untuk membawa misi 3G, Gold, Glory dan Gospel dan dengan tindakan yang rasis dan bersifat imperialism. Sedangkan nasionalisme yang diyakini olehnya sebagai langkah untuk mencapaitujuan bersama. Dan menurutnya juga, adanya rasa rasioalisme sebagai alat untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT, selain sebagai pemersatu negara-negara Islam.
Dalam pandangannya, Natsir juga tidak menolak sistem pemerintahan barat, sejauh tidak bertentangan dengan nilai dan ajaran islam. Salah satu contohnya mengenai demokrasi barat, dimana hal ini selaras dengan konsep syura' dan hal ini tidak ada perbedan diantara keduanya. Namun tetap saja, Natsir menolak semangat demokrasi barat yang mana memiliki latar belakang yang bersifat sekuler, sehingga disini dalam pengambilan musyawarath berdasarkan pada etika keagamaan.
Dan Natsir menegaskan juga bawa islam memiliki sifatsiaft yang sempurna bagi kehidupan agama dan juga kehidupan bernegara serta menjamin keragaman sdan cocok diaplikasikan di Indoensia yang terdiri dari berbagai suku. Bhakn islam juga bertoleransi terhadap kaum minoritas dan tidak akan ada pendiskriminasian didalamnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H