Materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang hendak dipelajari dan dikuasai peserta didik, baik berupa pengetahuan, keterampilan, maupun sikap, melalui kegiatan pembelajaran.
Materi pembelajaran dapat diambil dari berbagai sumber, seperti buku teks, laporan hasil penelitian, jurnal, pakar bidang studi, internet, media audiovisual, maupun lingkungan. Materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis yang dapat dikategorikan ke dalam empat jenis, yaitu fakta, konsep, prinsip, dan prosedur.
Materi pembelajaran dapat disajikan dalam berbagai bentuk. Secara garis besar, bentuk penyajian materi pembelajaran dibedakan menjadi empat, yaitu bahan ajar cetak (printed), bahan ajar audio, bahan ajar audiovisual, dan bahan ajar interaktif.
Kriteria pemilihan materi ajar berkaitan dengan aspek kedalaman dan keluasan. Hal ini mengandung pengertian bahwa materi pembelajaran harus memiliki ruang lingkup (scope) yang keluasannya seimbang dengan kedalamannya. Secara rinci, kriteria-kriteria tersebut, sebagai berikut:
1. Sesuai dengan perkembangan pengetahuan dan penemuan-penemuan baru.
2. Memberikan kemudahan dalam memahami prinsip-prinsip, fakta, konsep, prosedur, dan ruang lingkup pengetahuan tertentu.
3. Memberikan sumbangan tertentu untuk memperoleh keterampilan intelektual, psikomotorik, serta keterampilan reaktif dan interaktif.
4. Memberikan sumbangan tertentu terhadap perkembangan moral, khususnya yang berkenaan dengan penggunaan pengetahuan.
5. Mendorong peserta didik untuk belajar berkelanjutan serta sesuai dengan tingkat kematangan dan pengalaman peserta didik.
6. Mengarahkan peserta didik kepada tindakan sehari-hari, terhadap pelajaran dan pengalaman selanjutnya.
Adapun hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi pembelajaran, yaitu sahih (valid), tingkat kepentingan, kebermaknaan, layak dipelajari, dan menarik minat.