Lihat ke Halaman Asli

Nabila

Mahasiswa

Implenentasi Jaminan Fidusia dalam Pemberian Kredit di Indonesia

Diperbarui: 30 Oktober 2023   17:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

By

Nabila

Siana 

Nana Talia 

Stefanus Surbakti 

Riki cahyadi 

Justino Veryanto Lumbantungkup

SOAL ESSAY

1. Apa yang menjadi dasar hukum tentang jaminan kegiatan fidusia?

2. Mengapa dalam praktiknya sistem penjaminan fidusia masih belum maksimal atau masih mengalami kendala?

3. Jelaskan tahap keempat pendaftraan fidusia?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline