Lihat ke Halaman Asli

Nabila Afifah Arsi

Mahasiswa Prodi Pendidikan Multimedia UPI

Pentingnya Peningkatan Kemampuan Pengajar dan Fasilitas dalam Pendidikan

Diperbarui: 7 Desember 2022   08:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Indonesia - Kompasiana.com

Pentingnya Peningkatan Kemampuan Pengajar dan Fasilitas dalam Pendidikan

Oleh: Nabila Afifah Arsi

    Pada dasarnya pendidikan menurut UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 adalah usaha secara sadar dan tersusun untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif, mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki keagamaan yang baik, pengendalian diri dengan benar, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak yang mulia, serta keterampilan yang pada dirinya dan masyarakat.

    Pendidikan merupakan kebutuhan manusia. Pendidikan pasti akan selalu berubah, diperbaharui dan berkembang sesuai dengan perkembangan yang sedang terjadi.

    Proses belajar adalah proses yang dimana tercipta untuk kepentingan siswa, agar bersemangat dan senang belajar. Guru berusaha memfasilitasi, menggunakan potensi dan upayanya untuk mengajarkan materi kepada peserta didik. Motivasi peserta didik adalah faktor yang sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ada.

    Pentingnya isu ini dijelaskan karena masih banyak sekali peserta didik yang kurang memiliki motivasi dalam belajar, dan  agar negara kita memiliki generasi penerus yang berkualitas dan cerdas.

    Fakta yang tercantum dalam data di bahwa ini dapat dibuktikan karena  kurangnya fasilitas pembelajaran di daerah terperinci (perdesaan) hanya 8% namun berdampak luas bagi indonesia.

Sumber: Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Indonesia - Kompasiana.com

    Kemajuan suatu negara dapat perkirakan dari kualitas pendidikan dan sistem pendidikannya. Tanpa pendidikan suatu negara akan tertinggal sangat jauh dari negara lainnya dan suatu negara tidak dapat dikatakan maju.

    Pendidikan dapat diartikan sebagai sarana yang menjebatani manusia untuk bisa mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang di dapatnya. Dari UUD 1945 pasal 31: “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan” maka dari itu kita sebagai warga Negara Indonesia memiliki hak penuh untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Dengan pendidikan pula negara indonesia mendapatkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkualitas, dan memiliki sifat nasionalisme yang tinggi pada dirinya. Pendidikan juga menjadi salah satu hal penting untuk sebuah negara berkembang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline