Lihat ke Halaman Asli

Jastip Ilegal Kelas Kakap

Diperbarui: 27 November 2020   22:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"JASTIP BROMPTON DAN HARLEY DAVIDSON BISNIS NEGARA KELAS KAKAP"

 

Nabila Anugerah Putri

201810020311035

Email : nabila.anput@gmail.com

 PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk beberapa akhir tahun lalu, tepatnya mula bulan Desember tahun 2019 telah terungkap dalam suatu permasalahan yang menguak nama besarnya. 

Yang di mana bahwasannya telah melangsungkan penyeludupan yang mengaitkannya dengan para petinggi industri tersebut dan membawa berdampak kurang baik.

Kronologi penyelundupan bermula saat Pesawat Tipe Airbus A 330 - 900 merupakan pesawat yang kerap baru saja dibeli oleh PT. Garuda Indonesia. 

Meledaknya Terbongkar kasus penyelundupan oleh pesawat Garuda tersebut dengan nomor flight GA 9721 rute Toulouse - Prancis menuju Jakarta - Indonesia bermula dari pemeriksaan pegawai kepabeanan. 

Awalnya pihak bea-cukai melangsungkan pemeriksaan pada sarana pengangkut / plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang pada minggu, 17 November 2019. Pengecekkan dilakukan oleh pihak bea cukai Bandara Soekarno Hatta seketika pesawat tiba.

Pengecekkan dimulai dengan mengecek pada bagian cockpit pesawat dan bagasi penumpang, bagian tersebut terjaga dan sesuai dengan laporan dokumen. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline