Menurut UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda dan perilaku makhluk hidup yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain. Setiap keluarga pasti menginginkan lingkungan rumah yang aman dan nyaman.
Kawasan bantaran sungai menjadi salah satu pilihan tempat tinggal beberapa keluarga di Indonesia. Keluarga yang tinggal di bantaran sungai memiliki tantangannya tersendiri dalam mengelola kehidupannya dan mempertahankan kesejahteraannya.
Rumah-rumah di bantaran sungai rentan terhadap genangan air yang cepat naik dan bisa mengakibatkan kerusakan struktural pada bangunan. Air banjir juga dapat merusak harta benda, termasuk perabotan rumah tangga dan barang berharga lainnya. Selain itu, kehidupan sehari-hari keluarga bisa terganggu akibat kehilangan akses ke fasilitas penting seperti air bersih dan listrik. Dampak psikologisnya pun tak kalah berat, dengan meningkatnya stres dan kecemasan terhadap keselamatan diri dan keluarga.
Keluarga yang tinggal di bantaran sungai juga berisiko mengalami kontaminasi air akibat pencemaran oleh limbah industri, limbah domestik, dan bahan kimia berbahaya lainnya yang dapat menyebabkan penyakit serius seperti diare, infeksi saluran pernapasan, dan penyakit kulit.
Keterbatasan akses terhadap air bersih dan sanitasi dapat memperburuk risiko kontaminasi air bagi keluarga yang tinggal di bantaran sungai tersebut. Keluarga yang tidak memiliki akses terhadap sumber air bersih cenderung menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari, termasuk minum, memasak, dan mandi. Selain itu, keterbatasan fasilitas sanitasi yang layak, seperti toilet yang aman dan tempat pembuangan limbah yang tepat, juga dapat menyebabkan pencemaran air sungai oleh limbah domestik dan kotoran manusia.
Pengelolaan limbah yang tepat memainkan peran krusial dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Melalui strategi pengelolaan yang efektif, limbah dapat dimanajemen dengan tepat, mencegah polusi yang merugikan lingkungan sungai. Sementara itu, konservasi air juga menjadi hal penting dalam upaya memelihara ekosistem sungai. Dengan melakukan penghematan dan pengelolaan air secara efisien, dapat mengurangi tekanan terhadap sumber daya alam dan memperkuat ketahanan lingkungan terhadap perubahan iklim serta risiko banjir.
Penghijauan memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem sungai dan mengurangi risiko banjir. Dengan menanam lebih banyak pepohonan di sekitar bantaran sungai, kita dapat mengurangi erosi tanah, menjaga kestabilan aliran air, dan menyediakan habitat yang sehat bagi berbagai jenis flora dan fauna.
Selain itu, Keberadaan vegetasi yang lebat di sekitar sungai mengurangi volume air langsung ke sungai saat musim hujan. Dengan demikian, penghijauan tidak hanya memberikan manfaat bagi ekosistem sungai tetapi juga memberikan perlindungan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya dari ancaman banjir yang seringkali merugikan.
Lingkungan menjadi komponen penting bagi manusia, terutama dalam hal keberlangsungan kehidupan keluarga. Lingkungan juga menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung atau menghambat tercapainya kesejahteraan keluarga. Keluarga yang tinggal di bantaran sungai menghadapi tantangan untuk mencapai kesejahteraan, salah satunya karena banjir. Banjir menyebabkan ketidakstabilan tempat tinggal yang mengharuskan keluarga untuk sering pindah atau tinggal dalam kondisi perumahan yang tidak aman.
Manajemen sumberdaya lingkungan merupakan serangkaian proses yang dilakukan terhadap sumberdaya alam di lingkungan agar kondisinya tetap optimal bagi kehidupan organisme di dalamnya. Manajemen sumberdaya lingkungan dapat menjadi suatu upaya keluarga untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah karena erat kaitannya dengan prinsip keberlanjutan (sustainability).
Dengan menjaga lingkungan sungai dari pencemaran dan kerusakan, keluarga berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem sungai. Selain itu, hal ini dapat mengurangi risiko penyakit serta meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui lingkungan yang bersih dan sehat.