Oleh: Nabiel Atsar Hanggara
Dosen pembimbing: Amilia Kartikasari, S.Tr.Kes, M. T
Prodi D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan, Universitas Airlangga Surabaya
Di era modern ini, pemanfaatan radiasi pengion dalam bidang kesehatan semakin luas, mulai dari diagnosis dengan pencitraan radiologi hingga terapi dengan radioterapi. Meskipun radiasi memberikan manfaat besar, paparan yang tidak terkendali dapat membahayakan pasien, pekerja, dan masyarakat umum.
Inilah mengapa peran petugas proteksi radiasi sangat penting dalam menjamin keselamatan pelayanan kesehatan. Petugas proteksi radiasi, atau sering disebut sebagai petugas radiasi, adalah individu yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam bidang proteksi radiasi.
Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaan radiasi pengion di fasilitas kesehatan dilakukan dengan aman dan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
Salah satu peran utama petugas proteksi radiasi adalah melakukan pengawasan dan pemantauan radiasi. Mereka bertanggung jawab untuk mengukur dan memantau tingkat paparan radiasi di area kerja, serta memastikan bahwa paparan tersebut berada dalam batas aman yang ditetapkan oleh peraturan. Pemantauan ini dilakukan secara teratur menggunakan alat ukur radiasi yang tepat, seperti dosimeter dan surveimeter.
Selain itu, petugas proteksi radiasi bertugas untuk memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pekerja yang terlibat dalam penggunaan radiasi. Mereka memastikan bahwa pekerja memahami risiko dan prosedur keselamatan yang harus diikuti saat bekerja dengan radiasi. Pelatihan ini mencakup aspek seperti penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tepat, penanganan material radioaktif, dan tindakan yang harus diambil dalam situasi darurat.
Petugas proteksi radiasi juga bertanggung jawab untuk merancang dan mengimplementasikan program proteksi radiasi yang komprehensif di fasilitas kesehatan. Program ini mencakup prosedur operasi standar, pengaturan area kerja, pengendalian akses, dan pengelolaan limbah radioaktif.
Mereka memastikan bahwa semua aspek program ini dipatuhi dengan ketat untuk meminimalkan risiko paparan radiasi yang tidak diinginkan. Dalam situasi terjadi insiden atau kecelakaan yang melibatkan radiasi, petugas proteksi radiasi memainkan peran kunci dalam menanggapi dan mengatasi situasi tersebut.
Mereka bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan tindakan mitigasi yang diperlukan, serta memberikan rekomendasi kepada pihak manajemen dan otoritas terkait. Peran petugas proteksi radiasi juga mencakup aspek regulasi dan kepatuhan. Mereka harus memastikan bahwa fasilitas kesehatan mematuhi semua peraturan dan standar yang berlaku terkait penggunaan radiasi pengion. Mereka bertanggung jawab untuk mengajukan perizinan dan melaporkan kegiatan yang melibatkan radiasi kepada otoritas berwenang.