Lihat ke Halaman Asli

Bapas Sampit nabhan ermawan

Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Pentingnya Sinergi Antar Lembaga Pemangku Kepentingan untuk Hindarkan Anak dari Kejahatan dan Eksploitasi

Diperbarui: 10 Oktober 2024   22:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit

Pentingnya Sinergi Antar Lembaga Pemangku Kepentingan, Untuk Hindarkan Anak  Dari Kejahatan dan Eksploitasi

Jakarta - Rasa keprihatinan yang mendalam diungkapkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Dhahana Putra, atas terjadinya kejahatan seksual yang menimpa sejumlah anak di sebuah panti sosial anak di Kota Tangerang.

Negara, Masyarakat, Lembaga, Organisasi, dan Keluarga memiliki kewajiban yang sama untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, hal ini sesuai dalam Pasal 72 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Setiap anak memiliki hak untuk hidup aman, terbebas dari kekerasan, dan harus mendapatkan perlakuan yang baik" tegas Dhanana dalam rilisnya, Kamis (10/10/2024).

Senada dengan hal tersebut Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, Setyo Prabowo, sangat mengecam tindakan apapun yang dapat melecehkan maupun mengekploitasi hak anak.

"Kami seluruh jajaran pegawai Bapas Sampit, sangat prihati melihat kenyataan, masih banyak tindak kekerasan dan ekploitasi yang dilakukan terhadap anak, Bapas Sampit siap melaksanakan tindakan preventif agar tindak kekerasan terhadap anak tidak terjadi di kota sampit" ucap Kabapas Sampit.

Sesuai dengan arahan Dirjenham dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, Bapas Sampit akan tingkatkan perannya dengan lebih optimal, agar kejahatan, kenakalan terhadap anak bisa dicegah, salah satunya melalui inovasi Bapas Sampit Goes To School yang merupakan salah satu program unggulan Bapas Sampit untuk mengedukasi para pelajar, guru, dan lingkungan terdekat anak, agar lebih mawas diri untuk selalu menjaga  perilakunya agar anak terhindar dari kejahatan atau agar anak tidak melakukan kejahatan.


Hal tersebut akan lebih optimal kiranya setiap pemangku kepentingan saling bersinergi demi kepentingan terbaik bagi anak, koordinasi tersebut rutin dilaksanakan Bapas Sampit, baik koordinasi dengan Dinas, APH, dan Lembaga maupun organisasi terkait, sebagai salah satu langkah nyata untuk mengurangi tindak kejahatan bagi anak.

Humas Bapas Sampit

#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#Kanwilkemenkumhamkalteng
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline