Lihat ke Halaman Asli

Bapas Sampit nabhan ermawan

Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Optimalisasi Tusi, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit Ikuti Webinar Internasional Bahas Pengawasan Elektronik

Diperbarui: 19 Juli 2024   07:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit

Optimalisasi Tusi, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit Ikuti Webinar Internasional Bahas Pengawasan Elektronik


(10/7) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Kelas II Sampit, Gita Hasyim dan Bagas Nur Hidayat ikuti kegiatan Webinar Internasional bertajuk The Utilisation of Electronic Monitoring Systmr in Probation and Parole Service yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia atau Ipkemindo. Kegiatan diikuti oleh seluruh Fungsional PK di Indonesia yang dimulai dari pukul 12.30 WIB hingga selesai.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan upaya pengawasan klien sekaligus termasuk ke dalam rangkaian kegiatan persiapan menyambut 7th World Congress on Probation and Parole yang akan diselenggarakan di Indonesia. Kongres yang membahas isu terkait tugas dan fungsi PK serta menjadi wadah untuk menemukan solusi atas kendala yang dihadapi Pembimbing Kemasyarakatan merupakan kegiatan berskala internasional.

Turut hadir dalam kegiatan, Pujo Harinto selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Ditjenpas sebagai Keynote Speaker. Sebagai Narasumber, hadir  Herry Hermanus Horo selaku Asisten Umum Jaksa Agung dan Osman Nazir selaku perwakilan dari Lembaga Pembimbingan Kemasyarakatan Inggris dan Wales, Konfederasi Pembimbingan Kemasyarakatan Eropa.

Nazir menyampaikan sistem pengawasan yang digunakan oleh wilayah Eropa adalah sistem pengawasan elektronik (electronic monitoring system (ems)) untuk melacak individu yang menjalani masa percobaan. Sistem ems dijalankan seperti GPS, dan sistem GPS ini spesifikasinya tergantung dari tindak pidana yang dilakukan. Penggunaan sistem ini diutamakan untuk pengawasan pidana kerja sosial dan

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline