Lihat ke Halaman Asli

Nabel Wira

Mahasiswa

Lunturnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Hukum di Indonesia

Diperbarui: 4 Januari 2022   12:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lunturnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Hukum di Indonesia

Disusun Oleh :

Nama   : Nabel Wira Wisdama

NIM    : 30302100242

Program Studi S1 Ilmu Hukum

Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Kota Semarang Tahun 2021

Kata Pengantar

Puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah dengan judul "Lunturnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Hukum di Indonesia" ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa juga kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.

Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi nilai tugas dalam mata kuliah Bahasa Indonesia. Selain itu, pembuatan makalah ini juga bertujuan agar menambah pengetahuan dan wawasan bagi para pembaca.

Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman maka kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempuraan makalah ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline