PENGERTIAN UMUM TENTANG TERORISME
Dewasa ini pembahasan mengenai terorisme sudah banyak diperbincangkan oleh banyak kalangan, khususnya aktor negara. Secara sederhana kata terorisme dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam rangka menyebarkan ketakutan pada khalayak umum. Jika ditelaah lebih dalam lagi terorisme berasal dari kata teror yang berarti dibalik kata tersebut ada upaya atau usaha untuk menciptakan ketakutan. Seperti yang dijelaskan di atas bahwasanya terorisme terjadi untuk menarik perhatian. Oleh karenanya isu terorisme ini tidak hanya dipersoalkan oleh satu negara, karena beda tempat maka beda juga penyebab munculnya terorisme tersebut.
BEBERAPA KEJADIAN TERORISME DI BERBAGAI NEGARA
Persoalan mengenai terorisme telah banyak terjadi di berbagai negara, seperti yang telah terjadi di Selandia Baru pada 15 Maret 2019, pada saat itu terjadi penembakan massal serta penyerangan terhadap jamaah yang sedang melangsungkan sholat Jum'at tepatnya di masjid Al Noor. Ada sekitar 51 nyawa melayang dan beberapa korban lainnya berhasil diselamatkan. Tidak hanya Selandia Baru di tahun yang sama 21 April 2019 telah terjadi bom bunuh diri yang melanda tiga hotel dan tiga gereja di Sri Lanka. Tragedi tersebut menewaskan sekitar 259 orang, termasuk 45 warga negara asing.
Menurut pidato yang disampaikan oleh menteri pertahanan Ruwan Wijewardena pada 23 April berkata bahwa bom bunuh diri ini merupakan balasan atas penembakan massal yang pernah terjadi di Selandia Baru sebelumnya. Sampai saat ini terorisme kian marak terjadi, pada tanggal 31 Desember 2022 terjadi aksi bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung, Indonesia. Pihak keamanan telah menangkap 25 tersangka yang menjadi dalang dalam bom bunuh diri tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata 25 tersangka ini terbukti bekerjasama dengan kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kejadian ini telah memakan 9 korban, terdiri dari 8 polisi dan 1 warga setempat.
PENYEBAB MUNCULNYA GERAKAN TERORISME
Secara umum tidak ada penjelasan secara mutlak mengenai penyebab kemunculan terorisme, karena beda tempat, beda pula penyebabnya. Namun pada artikel ini penulis mencoba menjelaskan penyebab umum kenapa terorisme muncul. Alasan pertama adalah ketidakadilan politik, yang mana pada situasi tertentu adanya keterbatasan akses ke dunia politik dapat menjadi penyebab munculnya aksi terorisme.
Apabila seseorang atau sekelompok orang memiliki aspirasi politik, namun tidak tersampaikan dan terpenuhi oleh kaidah hukum yang berlaku, maka seseorang atau sekelompok orang tersebut merasa perlu untuk menyampaikan aspirasinya ke khalayak umum melalui cara-cara yang keras, sehingga mengundang keresahan masyarakat luas. Hal ini biasa terjadi di negara-negara yang cenderung otoriter, sehingga para teroris menjadikannya alasan untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang sewenang-wenang dengan cara kekerasan dan teror.
Penyebab kedua yang biasa terjadi adalah Kelompok teroris seringkali menggunakan alasan agama untuk melegitimasi kekerasan dan teror yang dilakukan. Ajaran agama disalahpahami dan dijadikan sarana untuk membenarkan tindakan biadab tersebut. Para teroris melihat kekerasan dan teror sebagai bentuk jihad, kesyahidan dan migrasi, seperti yang ditentukan oleh ajaran agama. Padahal ajaran Islam yang sebenarnya sangat berbeda dengan apa yang dilakukan para teroris dengan kekerasan, pembunuhan, pengeboman dan hilangnya nyawa bahkan hilangnya orang-orang yang seiman dan kerugian material dan moral yang tidak dapat diperbaiki, Jadi klaim agama sebenarnya hanya kedok.
Teroris salah memahami ajaran agama, sekalipun mereka tahu ajaran agama yang benar, yang cinta damai, tetapi karena kepentingan lain seperti politik, ekonomi dan sebagainya, mereka mengabaikan hal-hal tersebut. Jadi jelas bahwa terorisme tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam. Alasan ketiga adalah adanya unsur kebencian terhadap hegemoni Global. Kesenjangan antara klasifikasi negara maju dan negara berkembang, atau dalam hal ini negara terbelakang yang terkena hegemoni global, menciptakan gerakan teroris yang tidak menerima penindasan yang datang dari hegemoni ini.
Keempat, kegagalan yang terjadi pada proses diplomasi antara dua negara atau lebih, dan salah satu negara tidak terima akan kegagalan tersebut, sehingga melakukan aksi kekerasan dan meneror negara yang dianggap tidak bisa bekerja sama dengannya. Terakhir, adanya ketidaksesuaian dalam hukum internasional mengenai peraturan yang berlaku, sehingga ada suatu kelompok yang merasa dirugikan dan melakukan teror untuk melanggar hukum internasional tersebut.