PENDAHULUAN
Masalah rasial dalam masyarakat modern terus menjadi salah satu bahan perbincangan. Masyarakat modern dianggap sebagai dunia di mana kebebasan itu sangat dihormati. Setiap orang memiliki hak untuk mencapai potensi penuh atas diri mereka. Nilai-nilai kemanusiaan dijunjung tinggi sebagai hak asasi manusia yang paling utama, namun dalam prakteknya masih banyak bentuk rasisme, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Rasisme merupakan masalah rasial yang mengakar di tengah-tengah masyarakat multikultural di berbagai belahan dunia. Rasisme berkembang pesat di suatu negara seiring dengan perkembangan teknologi dan bisnis, yang mengarah pada perkembangan pluralisme di negara tersebut. Mitos tentang ras superior dan inferior merupakan faktor yang memperumit masalah rasisme. Mereka yang dikonstruksikan sebagai ras superior seringkali melakukan rasisme terhadap kelompok ras inferior. Tindakan rasisme ini terjadi di berbagai kehidupan sosial seperti pendidikan, perawatan kesehatan, hiburan, dan lain-lain.
Dalam dunia yang semakin terhubung secara global ini, hubungan internasional menjadi penting untuk memperkuat kerjasama antar negara-negara di seluruh dunia. Namun, ada satu masalah yang terus menghantui kehidupan sosial dan politik kita, yaitu rasisme. Rasisme merupakan penyakit sosial yang telah melanda masyarakat sejak lama, dan sampai saat ini sangat sulit untuk diberantas atau dihilangkan sepenuhnya. Rasisme merupakan bentuk diskriminasi yang didasarkan pada perbedaan ras atau etnis. Rasisme bisa berupa tindakan, sikap, atau keyakinan yang merendahkan suatu kelompok berdasarkan ras atau etnis mereka. Meskipun telah ada perjuangan panjang untuk melawan rasisme di seluruh dunia, namun masih banyak negara yang terus menghadapi tantangan dalam memeranginya.
Menurut Lilian Green yang merupakan pendiri dan CEO North Star Forward Consulting, menyebutkan bahwa rasisme memiliki empat dimensi. Pertama, rasisme yang terinternalisasi sendiri, mengacu pada pikiran, perasaan, dan tindakan kita sebagai individu, secara sadar atau tidak sadar. Seperti contoh mempercayai bahwa stereotipe ras yang negatif itu ada atau bahkan menyangkal bahwa jika sebenarnya rasisme itu tidak ada. Kedua, yaitu rasisme interpersonal yang merupakan rasisme dari satu individu atau dari kelompok ke individu atau kelompok lainnya yang dapat mempengaruhi interaksi publik mereka. Misalnya dengan perilaku negatif seperti diskriminasi, pelecehan dan juga mengucapkan kata-kata yang bersifat rasis. Ketiga, rasisme institusional ini biasanya terjadi pada institusi dan sistem politik, hukum dan ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung dapat mendorong terjadinya sebuah diskriminasi berdasarkan perbedaan ras. Ini mengarah ke dalam ketidaksetaraan kekayaan, pendidikan, pendapatan, kesehatan, hak-hak sipil, dan juga banyak bidang kelembagaan lainnya. Misalnya sebagai contoh, dalam praktik ketenagakerjaan yang diskriminatif antara lain tidak mau mendengarkan atau bahkan membungkam suara orang dari ras tertentu di alam ruang rapat, atau adanya budaya kerja yang mengutamakan perspektif kelompok ras yang dominan. Keempat, adalah rasisme sistemik ini mengacu pada suatu komunitas atau institusi yang memiliki kekuatan untuk menerapkan kebijakan rasis di dalam pendidikan, pemerintahan, perawatan kesehatan, perumahan, dan hal-hal lain yang termasuk dalam semacam itu. Ini merupakan hasil dari praktik rasis dan diskriminatif selama ratusan tahun yang masih berlanjut hingga saat ini.
ISI
Dari banyaknya kasus rasisme yang terjadi tentu saja menimbulkan pengaruh yang buruk terhadap kesehatan mental dari seorang korban rasisme. Ini menjadi sebuah hal yang cukup penting dan perlu untuk diketahui oleh masyarakat agar dapat lebih bijak lagi dalam melihat adanya perbedaan yang dalam di dalam lingkup masyarakat. Berikut beberapa hal atau bahayanya rasisme yang dapat terjadi pada kesehatan mental. Misalnya, gejala kecemasan atau kegelisahan muncul setelah mendapatkan pengalaman rasis seperti ujaran kebencian. Ada juga beberapa dampak negatif lain yang merugikan bagi seseorang yang telah menjadi korban dari rasisme ini. Berikut beberapa akibat yang mungkin terjadi pada korban rasisme, yang pertama yaitu masalah psikologis dari korban, tentu saja korban rasisme akan merasakan stress, kecemasan, depresi dan merasakan trauma psikologis. Rasisme juga dapat menyebabkan isolasi sosial dan kehilangan rasa kehilangan dalam komunitas tempat tinggal korban. Mereka mungkin mendapatkan pengucilan atau sebuah penolakan dari kelompok lainnya, yang mempengaruhi hubungan sosial dan kualitas hidup mereka. Rasisme juga dapat memicu sebuah emosi negatif seperti kemarahan, frustasi, serta rasa ketidakamanan. Kedua, rasisme dapat menghambat perkembangan akademis dan profesional korban. Terjadinya diskriminasi rasial yang terjadi dalam pendidikan atau lingkup pekerjaan dapat menyebabkan kesulitan dalam mencapai hasil akademik atau mencapai kesempatan karir yang sama dengan orang atau individu lain. Hal ini tentu saja dapat menghambat atau mempengaruhi mobilitas sosial dan membahayakan prospek masa depan korban. Ketiga dan yang terakhir yaitu, pengalaman rasisme yang berulang dan terus menerus dapat memiliki efek jangka panjang pada para korban. Mereka mungkin menginternalisasi perasaan negatif dan meragukan nilai mereka. Rasisme juga dapat mempengaruhi cara berpikir, pandangan dunia, dan keyakinan korban tentang kemungkinan keberhasilan dan tentang keadilan. Sangat penting untuk mengakui dan mengatasi dampak rasisme terhadap para korban. Dukungan sosial, keragaman dan pendidikan inklusif, serta upaya untuk membangun masyarakat yang adil dan setara dapat membantu mengurangi dampak negatif rasisme dan mendukung penyembuhan serta keberhasilan para korban.
Lalu mengapa rasisme sulit untuk diberantas? Rasisme sendiri sulit dihilangkan karena masalah rasisme itu melibatkan beberapa aspek sosial, budaya, sejarah, dan psikologis yang kompleks. Ada beberapa faktor yang menyebabkan rasisme ini sulit untuk dihilangkan atau diberantas sepenuhnya. Pertama yaitu faktor dari rasisme yang sering diturunkan dari setiap generasi ke generasi melalui pendidikan dan kebudayaan. Nilai rasis ini bisa tertanam dalam sebuah pendidikan yang mengajarkan diskriminasi stereotip negatif terhadap kelompok tertentu. Selain itu, beberapa tradisi dan juga norma sosial dapat mempertahankan dan memperkuat sikap rasis. Mengubah pola pikir dan budaya untuk saat ini membutuhkan waktu, tenaga, dan juga pelatihan ekstensif. Kedua, yaitu rasisme seringkali didukung oleh kekuatan struktural yang ada pada masyarakat. Sistem politik yang diskriminatif, seperti hukum rasial dan hukum tidak adil yang dapat memperkuat rasisme dan membuat rasisme sulit untuk diberantas. Ketimpangan sosial antar ekonomi dan juga kelompok ras tentu juga bisa memperkuat sikap dan perilaku dari rasisme. Ketiga, sikap rasisme dipengaruhi oleh adanya stereotip negatif dan ketakutan terhadap kelompok ras yang berbeda. Kurangnya pengetahuan dan pemahaman yang akurat tentang kelompok ras tertentu dapat menyebabkan generalisasi yang negatif. Menciptakan sebuah kesadaran, pemahaman, dan sebuah pengalaman positif dengan kelompok ras yang berbeda itu sangatlah penting untuk mengatasi sebuah stereotipe dan ketakutan ini. Beberapa orang mungkin memiliki kepentingan untuk mempertahankan adanya sebuah rasisme karena mereka mendapat manfaat dari ketidaksetaraan itu. Menghadapi perubahan sosial dan mengatasi keistimewaan kelompok dominan juga menimbulkan ketakutan serta ketidaknyamanan. Hal ini dapat memperlambat upaya dalam pemberantasan rasisme. Meskipun sulit untuk memberantas sifat rasisme dengan sepenuhnya, upaya kolektif individu, kelompok, serta pemerintah untuk meningkatkan kesadaran, memperbaiki sebuah kebijakan, mempromosikan adanya kesetaraan, dan terlibat dalam dialog yang jujur dan juga terbuka dapat membawakan sebuah perubahan positif dalam perang melawan sikap rasisme.
Rasisme memiliki dampak yang signifikan terhadap hubungan internasional karena rasisme dapat memicu adanya ketegangan, konflik, dan rasa ketidakpercayaan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Beberapa alasan mengapa rasisme dapat berdampak atau mempengaruhi hubungan internasional. Pertama, tindakan rasisme dapat memicu adanya sebuah perbedaan dan ketegangan antarbangsa. Rasa ketidakpercayaan, prasangka, dan disimilasi rasial bisa mendatangkan kecemasan diplomatik, pertentangan perdagangan, dan bahkan perbedaan berskala besar antar tiap-tiap negara. Hal ini tentu saja dapat mengganggu stabilitas dan juga perdamaian internasional. Dengan kata lain, rasisme itu dapat mempengaruhi atau menghambat terjadinya kerjasama internasional dan kegiatan diplomatik antar negara-negara. Perasaan rasis yang kuat di dalam suatu negara dapat mempengaruhi kebijakan luar negeri mereka dan dapat mempersulit proses diplomasi untuk mencapai kesepakatan atau solusi bersama. Kedua, rasisme di suatu negara juga dapat merusak citra internasional. Negara-negara yang terkenal dengan perilaku atau kebijakan rasis yang mendiskriminasikan kelompok tertentu dapat kehilangan kepercayaan dan reputasinya di dunia internasional. Hal ini tentu saja dapat mempengaruhi hubungan bilateral dan multilateral, termasuk dalam investasi asing, pariwisata, atau kerjasama ekonomi. Untuk menjaga sebuah hubungan internasional perlu untuk kita memerangi rasisme, dapat mempromosikan kesetaraan dan juga menghormati hak asasi manusia. Kerjasama internasional, dialog antar budaya, pemahaman yang lebih baik antar negara dapat membantu mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh rasisme terhadap hubungan internasional.
KESIMPULAN
Setiap orang memiliki hak untuk mencapai potensi penuh atas diri mereka. Nilai-nilai kemanusiaan dijunjung tinggi sebagai hak asasi manusia yang paling utama, namun dalam prakteknya masih banyak bentuk rasisme, baik secara langsung maupun tidak langsung. Rasisme merupakan masalah rasial yang mengakar di tengah-tengah masyarakat multikultural di berbagai belahan dunia. Rasisme merupakan penyakit sosial yang telah melanda masyarakat sejak lama, dan sampai saat ini sulit untuk diatasi secara sepenuhnya. Rasisme merupakan bentuk perlakuan yang didasarkan pada bentuk perbedaan ras atau etnis. Menurut dari Lilian Green yang merupakan pendiri dan CEO North Star Forward Consulting, menyebutkan bahwa rasisme sendiri memiliki dimensi empat, yaitu dimensi internal, dimensi interpersonal, dimensi institusional, dan yang terakhir adalah dimensi sistemik. Dari banyaknya kasus rasisme yang terjadi ini tentu saja menimbulkan pengaruh yang buruk terhadap kesehatan mental dari seorang korban rasisme.. Lalu mengapa rasisme sulit untuk diberantas? Rasisme sendiri sulit dihilangkan karena masalah rasisme itu melibatkan beberapa aspek sosial, budaya, sejarah, dan psikologis yang kompleks. Ada beberapa hal atau faktor yang menyebabkan rasisme ini sulit dihilangkan atau diberantas sepenuhnya. Perasaan rasis yang kuat di suatu negara dapat mempengaruhi kebijakan di luar negeri mereka dan dapat mempersulit proses diplomasi untuk mencapai kesepakatan atau penyelesaian bersama. Untuk menjaga hubungan internasional yang sehat dan harmonis, kita perlu memerangi rasisme, dapat mempromosikan keadilan dan juga menghormati hak asasi manusia.