Sekarang saya lagi senang-senangnya mengunjungi web The Political Compass . The Political Compass adalah sebuah situs web yang melakukan tes kepribadian seseorang mengenai pandangan politiknya. Apakah pandangan politiknya cenderung otoriter atau liberal, kiri atau kanan.
Pernyataan yang cukup menarik perhatian saya dalam serangkaian tes tersebut adalah "You cannot be moral without being religious". Pernyataan yang hanya terdiri dari 7 kata namun perdebatannya mungkin telah terjadi sejak ribuan tahun. kalau di bahasa Indonesiakan pertanyaan tersebut kurang lebih "Kamu Tidak bisa Menjadi Bermoral tanpa Menjadi Religius". Sungguh pernyataan yang provokatif.
Hal yang pertama perlu dipecahkan adalah bagaimana kita mendefinisikan dua kata kunci dalam pernyataan tersebut yaitu Moral dan Religius. Tentu saja pemahaman kita akan definisi kedua kata tersbut bisa berbeda. Religuisitas dalam beberapa sumber juga diartikan sama dengan agama atau konsep kepercayaan spirit yang diyakini termasuk didalamnya tuntunan menjalani hidup beserta serangkaian ritulanya. sedangkan moral didefinisikan sebagai suatu tindakan yang memiliki nilai positif secara personal maupun sosial.
Hal yang kemudian yang menjadi perdebatan adalah hubungan antar keduanya. Apakah seseorang yang bermoral menandakan dia seorang yang beragama?. Apakah seseorang yang beragama maka memiliki tindakan yang bermoral?. Apakah orang yang Tidak Beragama dianggap tidak bermoral? Apakah Orang yang beragama tidak mungkin melakukan tindakan yang tidak bermoral? dan teman-teman mungkin punya pernyataan lain.
Jadi apakah TINDAKAN TIDAK MORAL seperti KKN Tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang yang "BERAGAMA"?
Menarik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H