Nama Pujiono Cahyo Widianto yang akrab dipanggil dengan sapaan Syekh Puji, mungkin tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Sempat membuat gempar dan menimbulkan berita penuh kontroversi beberapa tahun yang lalu, akibat pernikahannya dengan seorang gadis berusia dini, bernama Lutviana Ulfah, saat ini Syekh Puji kembali menjadi pemberitaan publik.
Berbeda dengan berita-berita sebelumnya, berita kali ini menyangkut keputusan Syekh Puji untuk mewakafkan tanahnya seluas 9.900 meter persegi yang terletak tak jauh dari Pondok Pesantren miliknya di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Wakaf tanah yang nantinya akan dijadikan sebagai perluasan cabang dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur diikrarkan pada Selasa malam (19/7/2022) di kediaman istri pertama beliau, Ibu Nyai Ummi Hani, pengasuh PPTQ Miftahul Jannah Pujiono CW yang terletak dalam area pondok pesantren.
Beberapa pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo berserta perwakilan Himpunan Alumni Lirboyo (HIMASAL) Cabang Temanggung, Magelang turut hadir menyaksikan serah terima sertifikat tanah dan ikrar wakaf tersebut. Sedangkan ikrar wakaf itu sendiri diterima oleh KH Athoilah Sholahuddin.
Diketahui dari channel Syekh Puji Official, Syekh Puji disinyalir memiliki hubungan yang cukup dekat dengan para ulama pondok besar Kediri seperti PP Lirboyo dan PP Ploso. Hal ini dibuktikan dengan terlihatnya sambutan hangat dari pihak pesantren saat Syekh Puji sekeluarga mengunjungi para ulama pengasuh pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur.
Adapun tujuan dari Syekh Puji mewakafkan tanah tersebut, selain karena beliau ingin menyerahkan hartanya di jalan agama, juga untuk mewujudukan cita-citanya menjadikan daerah tempat kelahirannya sebagai Bumi Santri dan mempererat hubungan dengan PP Lirboyo.
Bunyi dari ikrar tersebut, "Dengan ini saya mewakafkan sebidang tanah hak milik saya berupa tanah sertifikat, HGB Nomor 13 di Desa Bedono yang terletak di Dusun Ngangkruk kepada Ponpes Hidayatul Muttadin Lirboyo Kediri untuk keperluan pendidikan keagamaan Islma Pondok Pesantren Salafiyah. Demikian ikrar ini saya buat atas kehendak sendiri tanpa ada unsur paksaan daripada manapun," ungkapnya dalam video yang diunggah beberapa channel youtube.
Syekh Puji diketahui memiliki banyak tanah dengan ukuran yang sangat luas, baik di area Desa Bedono maupun di luar area Desa bedono. Bahkan ia juga memiliki gunung tak jauh dari tanah miliknya. Namun semua tanah di area Desa Bedono, ia dedikasikan hanya untuk Pondok Pesantren dan kepentingan agama.
Syekh Puji adalah pengusaha yang sempat menjadi calon Bupati Semarang, namun memutuskan untuk mundur di saat-saat terakhir pencalonan. Ia tercatat sebagai calon Bupati Semarang terkaya di tahun 2005. Dengan kekayaan sebesar Rp 70,6 Miliar saat itu. Kekayaan tersebut ia peroleh dari hasil bisnis industri kerajinan kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang kini berganti nama menjadi PT Sinar Pujiono Terang (Siputer).
Setelah gagal dalam pernikahan pertamanya, Syekh Puji kemudian mempersunting seorang putri Kyai penghapal Quran. Bersama-sama dengan istrinya yang akrab di sapa dengan Ibu Nyai Umi Hani, Syekh Puji membangun pondok pesantren tahfidz quran bernama PPTQ Miftahul Jannah Pujiono CW. Syekh Puji sebagai pendiri dan Bu Nyai Umi Hani selaku pengurus pondok pesantren.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H