Pemerintah Indonesia tengah gencar mendorong sertifikasi kompetensi sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan daya saing tenaga kerja Indonesia di kancah internasional.
Nawawi, seorang pemerhati ketenagakerjaan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi syarat mutlak bagi tenaga kerja Indonesia untuk dapat bersaing di pasar kerja global, terutama di negara-negara seperti Korea Selatan dan Jepang yang telah membuka peluang kerja bagi tenaga kerja asing dengan keahlian tertentu.
"Sertifikasi kompetensi ini merupakan standar kompetensi bagi lulusan baik perguruan tinggi vokasi maupun sekolah vokasi agar bisa diterima di dunia kerja," ujar Nawawi. Dengan adanya sertifikasi, kompetensi lulusan menjadi lebih terukur dan diakui oleh industri.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi juga turut berperan aktif dalam mendorong pengembangan sertifikasi kompetensi. Agus Susilohadi, Koordinator Jabatan Fungsional Bidang Kemitraan dan Penyelarasan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan penyusunan 150 skema sertifikasi kompetensi dengan standar nasional pada tahun ini.
"Setiap PTV pengampu program, kami targetkan menyusun minimal 15 skema sertifikasi," jelas Agus. Skema sertifikasi ini akan menjadi acuan bagi lembaga-lembaga pelatihan dan uji kompetensi dalam menilai kemampuan calon tenaga kerja.
Pentingnya bagi lembaga-lembaga pelatihan dan uji kompetensi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan Industri. Nawawi menekankan pentingnya menyusun skema sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
"Sebaiknya kompetensinya diarahkan sesuai dengan kebutuhan revolusi industri 4.0," ujarnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempersiapkan tenaga kerja yang mampu menghadapi tantangan era digital.
Manfaat Sertifikasi Kompetensi
Sertifikasi kompetensi telah menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing individu di pasar kerja yang semakin kompetitif. Dengan memiliki sertifikat kompetensi, seseorang tidak hanya membuktikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan bidang pekerjaan tertentu, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka terhadap pengembangan diri.
Meningkatkan Peluang Karir
Salah satu manfaat paling nyata dari sertifikasi kompetensi adalah peningkatan peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Banyak perusahaan saat ini lebih memilih calon karyawan yang memiliki sertifikasi kompetensi karena mereka dianggap lebih siap untuk bekerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perusahaan. Sertifikat kompetensi juga dapat membuka pintu bagi peluang karir di berbagai sektor industri, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Menjamin Kualitas dan Meningkatkan Produktivitas
Sertifikasi kompetensi menjadi semacam jaminan kualitas bagi perusahaan. Dengan merekrut karyawan yang bersertifikat, perusahaan dapat memastikan bahwa pekerjaan akan diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, karyawan yang memiliki sertifikasi kompetensi cenderung lebih produktif dan efisien dalam bekerja.
Meningkatkan Pendapatan
Pekerja yang memiliki sertifikasi kompetensi umumnya akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi dan terjamin dibandingkan dengan pekerja yang tidak memiliki sertifikasi kompetensi. Hal ini dikarenakan perusahaan bersedia membayar lebih untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas dan terampil. Selain itu, sertifikasi kompetensi juga dapat membuka peluang untuk mendapatkan posisi yang lebih strategis dan bonus-bonus tambahan.
Meningkatkan Kepercayaan Diri