Lihat ke Halaman Asli

Lala_mynotetrip

Terus berupaya menjadi diri sendiri

Jangan Menggampangkan

Diperbarui: 5 Januari 2020   13:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

"Saya sahabat baik yang punya perumahan, jadi berkas bisalah diatur sama mereka" ujar salah satu sahabat yang tahu jika seseorang yang nama nya sudah dipakai untuk kredit rumah subsidi maka tidak bisa mengajukan pengajuan kredit rumah subsidi lagi. Itu aturan baku dan sama hal nya seperti kita akan mencicil atau meng kredit mobil/motor. Jika masih terdetect memiliki cicilan atau kreditan otomatis tidak bisa di approve pengajuannya. 

Bukan soal ada kenalan orang developer ataupun yang lainnya, rumah subsidi jelas di jaga ketat oleh Pemerintahan dan pihak-pihak yang terlibat. Tujuannya agar 1 rumah untuk satu orang. 

Saya mengalami kesulitan mengajukan cicilan rumah karena nama suami alias kepala keluarga yang tertera di KK namanya sudah dipinjam untuk pengajuan rumah subsidi om dan tantenya. Imbasnya, kami berdua tidak bisa mengajukan pengajuan ke rumah subsidi. Kalaupun di proses, hanya akan membuang uang muka atau DP. Dianggap hangus saat persyaratan tidak dipenuhi atau tidak terpenuhi.

Sebagian orang menggampangkan hal tersebut dan mengiming-imingi dengan kata berkas bisa diatur. Sedangkan sistem tidak bisa dicurangi semudah itu ferguso. Sebagai salah sati pembelajaran, jangan pernah meminjamkan nama kita untuk pengajuan rumah subsidi atau pun kreditan lainnya. Impact nya besar, saat kita membutuhkan rumah subsidi karena lebih terjangkau cicilannya maka kita tidak bisa mengajukan.

Melihat harga Kpr rumah komersil, saya hanya bisa gigit jari. Bisa bayar cicilan tapi buat makan sehari-hari dari mana? So.. sebelum berbicara dan so care, coba gali informasi terlebih dahulu. Terkait tata cara dan persyaratan berkas untuk pengajuan cicilan KPR bersubsidi, biar nanti kalau infoin bisa akurat.

Stop bawa-bawa temen aku developernya atau temen ku kerja disitu, ga ngaruh sama sekali malih. Bisa diproses pada awal, setelah pemberkasan dan Dp sudah masuk barulah ada info "mohon maaf tertolak, karena nama anda terdetect sudah mengajukan kpr bersubsidi.. DP hangus atau DP bisa kembali 50% saja" 

Kalau sudah terlanjur begitu, lantas siapa yang malu? Informannya kan? Malu dan canggung karena menginfokan sesuatu yang tidak akurat. Cobalah berhenti menjadi tong kosong nyaring bunyi nya




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline