Lihat ke Halaman Asli

Myllani Tsesar

RSIA Soerya

Dampak Psikologis Anak Berhadapan Hukum

Diperbarui: 3 September 2021   16:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Alit Kurniasari menunjukan bahwa sebagian besar responden menyatakan kejadian yang paling tidak menyenangkan adalah pada saat penangkapan (52%), selanjutnya pada saat pemeriksaan di kepolisian (26,9%). 

Pada saat penangkapan terkesan mengejutkan dan diperlakukan seperti orang dewasa. Sedangkan pada saat penyidikan mereka kerapkali mendapatkan penyiksaan seperti pemukulan dengan menggunakan tangan maupun benda keras bahkan diantara mereka mendapatkan pelecehan seksual.

Hal menarik untuk diperhatikan adalah ada 39,7% anak binaan merasa terbuang dari masyarakat, dan 10,3% menyatakan tidak merasa menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya. 

Sejumlah 7,4% merasa senang berada di Lapas dan sebaliknya 76% menyatakan perasaan sedih berada di Lapas. 

Namun demikian terdapat kondisi positif pada anak binaan yang dapat dimanfaatkan untuk perubahan perilaku anak bahwa keberadaan mereka di Lapas membuat mereka lebih dekat dengan Tuhan (94,1%) dan memiliki rencana untuk masa depan (89,7%).

Hal tersebut memperkuat kondisi anak menuju perubahan ke arah yang lebih baik terlebih dengan adanya kunjungan dari keluarganya (90%) dapat menjadi salah satu dukungan/suport mental bagi anak. 

Relasi sosial selama anak berada dalam Lapas, ditunjukan keakraban dengan staf Lapas (83%) dan tidak pernah konflik dengan teman sesama anak binaan (76,5%), kecuali 22,1% menyatakan pernah konflik dan hampir tiga perempatnya menyatakan tidak pernah mengalami luka karena konflik dengan teman.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline