Kian hari perseteruan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Susno Duadji dengan institusinya, makin panas saja. Bahkan Jumat (14/5) ini hampir semua koran memberitakan, Susno mempraperadilankan Mabes Polri karena menjadikan dirinya sebagai tersangka penerima gratifikasi sebesar Rp500 juta ketika menangani kasus PT. Salmah Arowana Lestari (SAL). Akan seperti apakah akhir drama ini?
Banyak sekali orang yang mengacungkan jempol atas keberanian Susno membongkar borok institusinya sendiri, terlepas dari apakah motif itu didasari sakit hati karena dinonaktifkan. Lagipula, berapa banyak anggota Polri yang pernah mengalami nasib seperti Susno, tapi tetap tak berani 'bernyanyi merdu'?
Tak dapat dipungkiri, buruknya citra Polri akibat beragam persoalan, telah menumbuhkan image negatif di benak masyarakat, bahwa anggota Polri, dari pimpinan hingga anggotanya yang paling bawah, rata-rata tidak bersih. Karenanya, jika Susno kini menjadi tersangka, mungkin saja dasar Polri untuk menjadikannya seperti itu, kuat. Tapi bagaimanapun, Susno tetap harus diapresiasi, sehingga jika kelak pengadilan memvonisnya, presiden dengan kesadaran dan pemahaman yang clear, mau memberi Susno abolisi atau setidaknya grasi.
Kita tahu, 'nyanyian Susno' tak hanya menjerat sejumlah kawan di instansinya, tapi juga di kejaksaan dan pengadilan, sehingga perjuangan Susno untuk membela diri di pengadilan sangat berat. Saya malah khawatir nasib Susno akan seperti Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, yang di pengadilan terungkap bukan dibunuh oleh Daniel Daen Sabon cs, melainkan oleh orang lain yang sengaja mengikuti para terdakwa, dan kemudian menembak Zulkarnain dari jauh. Saya mungkin berlebihan, tapi jika saya merujuk pada kasus rekayasa Bibit-Chandra, Antasari Azhar, dan pemulung bernama Chairul Saleh Nasution, saya merasa oknum Polri yang tidak senang pada 'nyanyian' Susno, akan melakukan apa saja. Termasuk membungkamnya. Apalagi karena Susno berniat membongkar kasus yang lebih besar lagi dibanding kasus Gayus Tambunan yang telah dibongkarnya lebih dulu. Di antara kasus itu adalah kasus kisruh daftar pemilih tetap (DPT) saat pemilu 2009, yang imbasnya tentu akan sangat mengerikan, karena bisa jadi akan menyeret semua pihak yang terkait, terutama KPU. Apalagi karena kisruh DPT menguntungkan SBY dan Partai Demokrat (PD).
Saya mendukung penuh gerakan mendukung Susno via facebook, namun ada yang lebih penting dari itu; yakni menjaga keselamatannya. Apalagi karena pada 11 Januari 2010, Susno telah menerima ancaman pembunuhan via SMS hanya gara-gara memberikan kesaksian dalam persidangan Antasari Azhar.
Kita butuh orang2 seperti Susno, karena masih banyak hal yang harus dibongkar agar institusi penegak hukum mau berbenah diri dan berpegang teguh pada khitahnya sebagai "Pengayom dan Pelindung Masyakat", dan tidak disesaki oknum berseragam coklat-coklat yang mampu membuat fakta menjadi sesuatu yang tiak berarti, dan membuat rekayasa atau kebohongan menjadi dasar menjebloskan orang ke penjara. Kita butuh aparat penegak hukum yang kredibel, bukan yang bermental mafioso.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H