Lihat ke Halaman Asli

Siapa yang Melanggar HAM di Papua?

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peringatan Hari HAM Se-Dunia tak elok jika tak membicarakan penanganan HAM di Indonesia. Papua adalah daerah yang dalam beberapa tahun terakhir sering mencuat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kasus paling terakhir yakni terjadi pada tanggal 8 Desember 2014 lalu, dimana empat warga sipil dikabarkan tewas pasca pembakaran Kantor KPU Paniai dan penyerangan Kantor Koramil Enarotali, serta Polsek Kota Paniai Timur. Kejadian tersebut juga melukai enam aparat keamanan, tiga dari anggota Polsek Kota Paniai Timur dan tiga anggota Koramil.

John N.R Gobay selaku Ketua Dewan Adat Paniai,langsung merespon kejadian tersebut yang menilai bahwa kehadiran  TPN/OPM selalu menjadi sasaran untuk  menjustifikasi kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI/POLRI di Paniai. Seakan-akan semua masyarakat Paniai anggota TPN/OPM dan kekerasan di Paniai dilakukan oleh TPN/OPM. Padahal dalam kejadian ini tidak ada kaitan dengan TPN/OPM. “Ini murni masyarakat yang jadi korban kekerasan. Kejadian ini adalah bentuk pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.(cenderawasihpos.com)

Kasus di Paniai itu ternyata bukan sesekali terjadi, tetapi masih banyak peristiwa hilangnya nyawa masyarakat Papua oleh aparat. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), kasus pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil di Papua, antara lain kasus penghilangan paksa Aristoteles Masoka, pembunuhan Theys Hiyo Eluay, pembunuhan Pendeta Kinderman Gire, operasi militer di Jaya Wijaya dan Wamena Barat dalam kurun waktu 1970-1985, dll.

Berbagai kasus pelanggaran HAM tersebut kemudian oleh para aktivis HAM digunakan sebagai dasar untuk menuntut pengusutan penuh para pelaku yang terlibat dan mengganti kerugian yang dialami oleh kerabat korban yang ditinggalkan. Tuntutan mereka juga diarahkan menuju Papua lepas dari NKRI dengan alasan bahwa kehadiran Pemerintah Indonesia di Papua hanya semakin meningkatkan pelanggaran HAM.

Akan tetapi, terdapat keganjilan dengan perjuangan aktivis HAM dalam proses penegakan HAM di Papua. Para aktivis tersebut hanya bersuara atau aktif ketika masyarakat sipil yang tertembak, bahkan media lokal maupun nasional diharapkan untuk meliput perjuangan mereka. Namun, jika aparat keamanan yang tertembak, mereka seolah sembunyi dari incaran media.

Padahal sebelumnya telah terjadi kasus penembakan yang menewaskan 2 anggota Brimob a.n Aiptu Thomson Siahaan dan Bripda Forsen akibat ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat sedang membantu persiapan perayaan natal di Gereja GKI Klasik, Ilaga, Kab. Puncak, Papua. Kejadian tersebut juga bukan kali pertama. Kasus penembakan terhadap Aparat Keamanan (TNI/POLRI) juga pernah terjadi pada bulan Mei 2014 yang menyebabkan angota Polres Lanny Jaya a.n Bripda Irfan meninggal dunia. Anggota TNI juga beberapa kali menjadi korban penembakan. Pada Bulan April 2014, anggota Pos Satgas Pamrahwan Yonif 751/Raider diserang oleh kelompok separatis bersenjata yang menyebabkan Serda Rokimad Tolang mengalami luka tembak, sedangkan Serda Rahman Hakim meninggal dunia.

Meskipun banyak korban yang berjatuhan dari kalangan aparat keamanan, aktivis maupun LSM HAM tidak pernah memperjuangkan HAM mereka. Padahal aparat keamanan juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki HAM yang sama dengan masyarakat lainnya. Aparat keamanan juga memiliki keluarga yang mereka tinggalkan demi bertugas menjaga wilayah NKRI tetap aman dan damai dari segala gangguan.

Nampaknya isu HAM hanya sebatas retoris para pejuangnya. Sejatinya perjuangan penegakan HAM adalah memperjuangkan hak-hak orang yang selama ini telah tertindas, dimana hak tersebut telah dimiliki seseorang sejak ia dalam kandungan.Tewasnya aparat keamanan itu juga setara dengan tewasnya masyarakat sipil, sehingga penegakan HAM juga tetap harus dijunjung tinggi di setiap kasusnya. Apabila diperjuangkan dengan alasan masyarakat sipil tak bersenjata, maka dimanakah keadilan Hukum Hak Asasi Manusia yang dimaksud itu? Lantas siapa sejatinya yang melanggar HAM di Papua? TNI/Polri kah? atau Orang Papua juga?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline