Lihat ke Halaman Asli

Perberat Hukuman Koruptor --- Bukan Remisi tapi Kerja Sosial! (Karikatur-85)

Diperbarui: 24 Juni 2015   19:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13551055601065359068

[caption id="attachment_220650" align="aligncenter" width="473" caption="Grafis MWA --- Karikatur 85"][/caption]

Bertekad : Berani Jujur --- Kembangkan Pencegahan.

Korupsi di Indonesia telah menjadi budaya --- pada hal Bung Hatta berseru tahun 1961 : “Cegah Korupsi, jangan sampai menjadi budaya !”

Lha ?

Nasi telah menjadi bubur, kataPepatah Lama.

Indonesia panik,DPR RI panik, Pemerintah panik, KPK panik, Koruptor panik, Presiden panik, politisi panik, keluarga koruptor panik --- Rakyat dan Kroco juga panik.

Ada yang tidak panik ?

Ada.

Anasir Asing tidak panik, malah mereka senantiasa membuat simulasi Operasi Intelijen --- persis VOC atau Pemerintah Hindia Belanda dulu mempersiapkan kaum Feodal sebagai begundal dengan pendekatan masalah sosial.

Mereka melakukan “intercept” setiap saat, untuk mengambil keuntungan ekonomi dan politik.

Untuk menemukan resep inovatif “Pencegahan” :

1.Perkaya muatan Karakter bertanggungjawab dalam Sistim Pendidikan Nasional --- malu mencuri dan memakai yang bukan haknya.

2.Merekayasa Lingkungan Sosial untuk juga melahirkan Karakter ad. 1 melalui Kebijakan Politik dan Sosial, sebagai faktor eksternal yang turut membina karakter dan behavior .

3. Berlakukan Hukuman Mati bagi Kejahatan Luar Biasa seperti Tindak Pidana Korupsi dan Suap.

4.Perberat Hukuman Badan dengan kelipatan 5, 10, 15 sampai Seumur Hidup --- tidak ada remisi untuk vonis bagi tindak pidana korupsi, kecuali butir nilai kerja-bakti berikut

5.Melaksana Hukuman Sosial, yakni mereka bekerja di Proyek Sosial, Pekerjaan Umum seperti perbersihan Sampah dan Sanitasi, dan sejumlah daftar Kerja Sosial lainnya. Mereka bekerja dengan Seragam menyolok, semacam Werkpak, rancangan Celana Monyet yang praktis dan menyenangkan. Untuk itu mereka mendapat Nilai Kerja-bakti yang akan menjadi input bagi Pembinaan dan Pengurangan masa hukuman.

Budaya Korupsi hanya bisa diberantas dengan Tindakan Budaya : perubahan paradigma terhadap Authority dan Responsibility --- melalui Pendidikan dan Hukuman (Fisik dan Sosial).

Ingat pesan Bung Hatta : Cegah Korupsi jangan sampai menjadi Budaya ! (Kroco)

Perkuat Karakter Manusia Indonesia Anti Korupsi dengan Teladan dan Contoh Konkrit.

[MWA] (Karikatur Sospol -85)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline