Sebagai Rakyat, banyak yang gusar --- apalagi menonton Acara di TV tentang Sarasehan Anak Negeri --- Kok NKRI jadi kocar-kacir,amfun Eyang Harto.
Hari berikutnya menyaksikan Acara Talk-show;di studio ada seorang anggota DPR dan seorang lagi seorang pengamat Energi Nasional --- dariluar studio diperkuat oleh Wakil Menteri ESDM.
Rakyat melongo --- kalau memakai cara berpikir Eyang Tan Malaka; dia selalu memakai formula : ada tesis tentu di-counter oleh antitesis untuk menimbulkan Sintesis baru.
Kebijakan Pemerintah itu dari informasi Koran dan berita on-line :
1.Tujuannya untuk menyelamatan APBN dari pemborosan Anggaran Belanja dan Energi, baik Rupiahnya apalagi volumenya (mudah-mudahan saja data dan hitung-hitungannya benar).
2.Logika berpikir 'kan benar --- anggaranbisa dialihkan tepat sasaran (kalau tidak dikorupsi dalam proses Budaya Korupsi yang berjangkit melebihi wabah Flu burung).
3.Benar pula bahwa premium bersubsidi dipergunakan oleh penduduk Indonesia yang bermobilpribadi --- speda motor, mobil kuno, mobil doyok, mobil tuek --- yah, alat transportasi untuk mencari nafkah.Memang bisa pula oleh mobil dan kendaraan yang berharga lebih mahal --- tetapi kredit, dan beli bahan bakarnya pas-pasan.
4.Mulai 1 April 2012 mobil pribadi bernomor hitam --- tidak diijin lagi membeli premium bersubsidi --- konon pengawasannya oleh Petugas SPBU yang 24 jam, sepanjang tahun (cerdas-cerdas mereka seperti di iklan TV), kalau polisi cukup, tidak ditransfer menangkal Mbah Priok dan Pelabuhan di Sape, Bima --- boleh juga dialih tugaskan jaga SPBU). Mobil dan kendaraan sudah digiring dalam antrian masing-masing.Sepertinya manusia Indonesia sudah sadar anti budaya korupsi dan manipulasi.
24 Jam Kebijakan Pembatasan Pembelian Premium Bersubsidi seperti aman terkendali. (Lupakan ojek speda motor dan angkutan umum meng-obyek premium dari SPBU-2) --- lupakan Pengendalian manipulasi sistem distribusi. (1-4 adalah anti tesis)
Anggota DPR RI itu, EffendiSimbolon, fraksi PDI-P; dan Pengamat Energi (serta Rakyat yang telah menonton pembahasan anti tesis) berkesimpulan :
1.Pemerintah tidak berhak memaksa Rakyat pemilik kendaraan pribadi beralih ke Pertamax yang harganya (saat ini lebih Rp. 8.000 sedang Premium yang telah di-Undang-undang-kan dalam APBN 2012 hanya Rp. 4.500 ). Pertamax mengikuti Harga Pasar Internasional.
2.Premium adalah produk PT Pertamina, sedangkan Pertamax konon lebih dominan impor (dulu Pertamax itu produk Elnusa (?) --- bagaimana prosesnya; yang jelas dari informasi acara talk-show para politisi dan pengamat non pemerintah --- kekurangan kuantiti Pertamax harus di-impor dari Negeri Asing).
3.Design proses produksi di Unit Pengolahan Pertamina tidak se-mena-mena bisa memproses produk sejenis Pertamax (Sentilan Effendi Simbolon --- jangan digampangkan seperti proses membuat teh manis),
Dalam diskusi itu Rakyat sangat prihatin pada penjelasan Wakil Menteri ESDM, dengan mimik yang tidak meyakinkan, bahkan seperti konsepnya ngalor-ngidul ---- pantaslah Menteri ESDM Jero Wacik tampil di DPR RI menjelaskan dengan lugas Kebijakan itu.
Ini hal-hal yang sangat meragukan :
1.Sayang duitnya Cik, untuk merombak Lajur antrian di SPBU
2.Kesiapan distribusi Pertamax --- sejakpoint of production di (?) Pulau Bukom Singapura atau Negara produsen lainnya (mungkin di sini cukup tambah gula saja), sampai ke SPBU untuk siap dikonsumsi Rakyat.
3.Pengawasan Premium bersubsidi, dulu saja dikabarkan bisa diangkut tanker ke daerah pembeli yang mau membayar lebih mahal --- kini besar kemungkinan diangkut ke Pasar Gelap dengan mode lebih bervarisi, karena disparitas harga dengan Pertamax.
4.Konversi ke BBG (ada 2 macam jenis gas) apakah sistem logistik yang akan diandalkan dalam distribusi-nya bisa siap sementara hiruk pikuk menggiring mobil Rakyat ke Lajur Pertamax (success ratio-nya sangat fatalistic)
5.Conversion Kit untuk pemakaian BBG cukup mahal (Rp. 11 - 15 juta) --- konon buatan PTDI yang Pabrik Kapal Terbang itu lebih murah dan meriah, telah terbetik kabar, ia telah angkat tangan untuk memproduksi lebih banyak. Gampangan Impor bae-lah.
(Enggak apa-apa, kita gunakan skema konversi kerosene ke BBG dulu --- tabung impor dan tabung dengan cara penyelundupan legal) --- itung-itung untuk persiapan Pemilu 2014.
6.Syukurlah, SBPU Asingyang telah/akan beroperasi di Indonesia mendapat kesempatan yang lebih baik, dalam pasar bebas tanpa subsidi bagi Rakyat untuk berpotensi produktif; agar konsepsi Neo-Liberal bisa tuntas mendobrak Ideologi Pancasila..
Mudah-mudahan Pemerintah dengan tegas menyampaikan Penjelasan Kebijakan Energi --- dengan lugas dan konsepsional, berupa Antitesis yang cerdas; agar diperoleh Sintesis yang applicable.
Jangan ada Kebijakan yang bersifat Merem-melek, menyakitkan Rakyat yang mengalami dan menyaksikan=nya.
Mendacem memorem esse oportere --- seorang pembohong itu harus kuat ingatannya ( Quantilianus),
Kalau ia kurang cerdas dan absent-minded --- ia tidak lebih Togog yang sedang melakukan Stand-up Comedy dengan berpupur citra ala Pantomime.
[MWA] (EkonomiNet -42)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H