Lihat ke Halaman Asli

Moratorium PNS --- Harus Diikuti Tindakan Redundancy ! [EkonomiNet -20]

Diperbarui: 26 Juni 2015   02:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

[caption id="attachment_128924" align="aligncenter" width="300" caption="PNS Tukang Lenggng Kangkung dan Ngular kambang --- Masuk-kan dalam Daftar Redundance --- Pensiun Dini-kan atau Rationalisasi-kan. Selamatkan APBN dan APBD."][/caption]

Okay Penghentian sementara Penerimaan PNS --- Indonesia termasuk Negara yang gagap, beberapa tahun meriah “Menambah PNS”, mungkin seiring “Politik Pencitraan – meraup pemilih --- mengesankan “pertumbuhan ekonomi”. Nyatanya kini geger dan gagap --- APBN dan APBD didominasi pengeluaran untuk biaya rutin.Rasain Lu, kerja sembarangan !

Memang itulah ciri Birokrasi Indonesia, bekerja Gampangan dan Sembarangan.Apa ada fungsi Planning yang mantap ?Enggak tu.Dari mana lu tahu ?Usai rapat koordinasi di Kementerian KordinatorBidang Ekonomi (26/08-2011), membahas SKB 3 Menteri, Menkeu, MenPendaya gunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi, plus Menteri Dalam Negeri --- Aviliani dari anggota tim ekonomi pemerintah (yang juga pengamat ekonomi),terkesan bahwa pemerintah baru mencari prosedur dan metode untuk memecahkan masalah itu (?).

Bisa keburu Daerah pada bangkrut --- kalau pemecahannya tidak tegas dan sistematis.Tahu dong, mental dan kualitas PNS.Tidak tahu batas tanggungjawab dan tugasnya.Makanya disiplin jadi rendah dan tidak produktif.

Aviliani mengusulkan atau preferensi pada Pensiun Dini, bagus --- setelah SKB (24/8-2011) konon Menkeu juga mengarah ke sana.Tetapi itu tadi --- evaluasi jobdesk terhadap PNS pun tidak pernah dilakukan. Ya, Job-content pada setiap PNS tidak memadai, makanya mereka bisa datang dan hadir sesukanya --- ada unit kecil organisasi4-5 pegawai.Yang tetap hadir 1 orang saja itupun jam kerjanya sesuka hati.Yang satu boleh datang boleh menghilang --- yang lain konon berkantor di tempat lain (?).

Heran, telah Merdeka 66 tahun --- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara telah berdiri dan bekerja sejak Era Orde Baru. Tidak bisa menetapkan Organisasi, Jumlah, Job-content, Authority dan Responsility, pembinaan dan evaluasi, secara rational --- Organisasi Birokrasi dan PNS tidak produktif bekerja.Belum lagi unit-unit kerja buat organisasi bayangan dan gelap --- terutama untuk menghasilkan upeti dari perijinan atau koleksi di tepi jalan dan prasarana/sarana distribusi dan logistik.Wah.APBN dan APBD tidak efektif --- Organisasi Birokrasi menciptakan distorsi ekonomi, Pungli untuk meningkatkan Biaya Ekonomi dan Daya Saing rendah.Rakyat mlongo.

Kasus yang sudah berbelit seperti benang kusut itu, begini usul kita tindakan aksinya :

1.Lakukan proses Redundancy terhadap setiap unit kerja --- terutama PNS yang mental jelek, absensi tinggi, jam kerja suka hati, tidak dilewatiinterkoneksi dengan fungsi lain, yang overlap dengan organisasi bayangan/gelap, dan dan dan ---- masukkan Daftar Redundancy, langsung pisahkan ke gedung lain --- untuk kemungkinan ditransfer atau Pensiun Dini (jangan sukarela --- enggak akan berhasil, mereka menantikan Kenaikan Gaji dan Tunjangan periode 2014, Pemilu dan Pilpres.). Desember 2011 harus selesai Daftar Redundancy itu --- Januari 2012 secara berangsur di-pensiun dini.

2.Semua Organisasi Bayangan/Gelap dihapus, kalau Job-content memang rational sebagian diisi oleh Redundancy.

3.Moratorium dikompensasi dengan Penerimaan CPNS ex jumlah Pensiun Alami --- untuk jabatan dan job-content jelas syah dan rational

4.Organisasi, terutama yang Fungsional bukan Lini, diprioritaskan untuk dikaji ---- amputasi,yang rational masuk ke Organisasi Lini .

5.Job yang takarannya kurang dari Waktu/Jam KerjaStandar, langsung digabungkan dengan “Job Family terdekat”.

6.APBN 2012 langsung perkirakan Anggaran Pensiun Dini --- persingkat Masa Pensiun tenaga fungsional, yang rational jadikan Outsourcing.Tahun 2014 Awal Birokrasi telah ramping dan Streamlining !APBN dan APBD terselamatkan.

7.Kemen PAN dan Reformasi Birokrasi (dibantu Konsultan) mempunyai Time-frame yang drastis dan sistematis.Akhir tahun 2014Reformasi Birokrasi : Produktifitas per PNS selesai --- tahun 2014-2019Organisasi Birokrasi sudah rational dan di-reformasi !

Selamat Bekerja yang Rapi (jangan Gampangan dan Serampangan menjelang 100 tahun KemerdekaanRI)Malu kalau Budaya Kerja, Etos Kerja Orang Indonesia tidak Efisien dan Efektif.Tidak produktif !

Jangan salahkan Belanda lagi --- sudah 66 tahun Merdeka, tetapi Budaya yang dianut Retrogresif.Kinerja rationya Mundur , Jang !

Bina dan Kembangkan para Tenaga Indonesia yang S1, S2 dan S3 itu [MWA]

*)Foto ex Internet.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline