[caption id="attachment_96938" align="alignleft" width="300" caption="Minyak, Sekali Lagi Minyak --- untuk menjamin Ketahanan masing-masing Negara."][/caption]
Preambule Konstitusi RI, Undang-undang Dasar 1945 Amendemen --- jelas anti penjajahan ! “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan “.
Sebagai seorang Revolusioner Bung Karno, dalam suasana politik Internasional pasca PD II dan memasuki Era Perang Dingin --- tegas konstitusi dijabarkan dalam hubungan politik internasional . Indonesia bersikap “bebas dan aktif.”
Era Pak Harto, di masa Orde Baru, juga Bebas dan Aktif --- bahkan Asean dan Gerakan Non Blok pun dipergunakan Pak Harto. Kiranya setelah Reformasi 1998 pun --- seharusnya Pemerintahan PresidenRI saat ini pun --- melakukan politik Bebas dan Aktif.
RI saat ini lambat membaca situasi Internasional --- dan memakai landasan Konstitusi, sambil menjaga kepentingan Indonesia.
Lambat dan terlambat !
Bung Karno pernah mengkoreksi kecendrungan PBB akan digunakan sebagai alat Nekolim --- BK mengambil sikap “Keluar dari PBB !” . Itu ia jabarkan dari Preambule UUD 1945, Semangat Konferensi Asia Afrika, dan Strategi Nasional untuk menjaga Kedaulatan NegaraRI.
RI sangat berperan dalam konsolidasi kekuatan Negara-negara baru Bangkit. New Emerging Forces !
BK membentuk Conefo --- Conference of New Emerging Forces !
Gedungnya itu --- di Indonesia, yang sekarang dipakai oleh MPR/DPR.
Landasan Konstitusional-nya ada --- situasional kepentingan RI juga ada waktu itu. “……………………dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial …………….”. Itu Amanat Undang-undang Dasar 1945.
Cuma Sejarah mencatat perekonomian Indonesia , politik Dalam Negeri di bawah Pemerintahan BK, dan subversi Asing --- tidak cukup menopang ide besar BK tersebut.
Inflasi ribuan persen, politik NASAKOM di Dalam Negeri, politik “Ganyang Malaysia” --- dan Kudeta Gestapu/PKI, akhirnya menjadi titik balik Sejarah. BK dan Ide Besarnya karam.
Pak Harto dalam masa pemerintahannya masih demikian kental melaksanakan --- isi Konstitusi itu. Politik Bebas dan Aktif diterapkan dalam kerangka Asean, OKI, dan Gerakan Non Blok.
Di PBB Indonesia sangat berperan baik semasa Menlu Adam Malik, dengan gagasan Membangun Ekonomi Dunia Baru --- Indonesia berperan dengan bermacam instrumen Kebijakan Internasional --- baik di OPEC, ASEAN, bahkan belakangan di APEC. Indonesia sangat diperhatikan oleh Negara-Negara di Dunia ketiga. Apakah di Asia-Afrika maupun di Amerika Latin. Sayangnya insiatif itu tidak ada lagi sejak Orde Baru jatuh.
Indonesia sesuai dengan konstitusinya --- harusnya berinisiatif menggalang kekuatan agar Anggota PBB mencegah Resolusi DK-PBB, yang kemungkinan merugikan hari depan Kemerdekaan Libya, Keadilan Sosial yang digambarkan oleh kemajuan ekonomi penduduk Libya --- Indonesia berkepentingan untuk menegakkan Demokratisasi di Libya dengan cara-cara yang dikehendaki Rakyat Libya (dengan tuntunan yang adil oleh PBB).
Indonesia harusnya berinisiatif bersama-sama kekuatan “Emerging Countries” menggalang pengaruh di PBB, di OKI bahkan ASEAN. Karena Krisis di Libya bisa mempengaruhi pemulihan Ekonomi Dunia, pertumbuhan ekonomi India dan Asia Timur --- serta kepentingan pertumbuhan perekonomian Indonesia juga.
Indonesia harus selalu berinisiatif untuk mengkonsolidasi Gerakan Non Blok, OKI, Asean, APEC ; dan berbagai Forum Internasional seperti G-20 atau WTO untuk ………..melaksanakan bunyi Preambule Konstitusi.
Di Dalam Negeri malah Ormas Nahdlatul ‘Ulama lebih cepat dari pada PemerintahRI --- NU mengutuk pelaksanaan Resolusi DK PBB nomor 1973. Republik Indonesia harus cerdas melaksanakan Konstitusi-nya dengan membaca dan mendalami berbagai Resolusi PBB --- yang berisiko peperangan, hegemoni dan dominasi perampasan Sumber-sumber Alam dan politik --- seperti Perang Teluk, Perang Irak, Perang Afghanistan, dan kini operasi perang intelijen di Timur Tengah dan Afrika Utara --- yang dibungkus dengan kemasan “membela rakyat yang sedang bertikai”, tetapi mengerahkan mesin perang dan mempersenjatai salah satu pihak.
Indonesia tidak perlu harus anti Amerika Serikat atau Blok Barat --- tetapi memberikan pengaruhnya untuk menjamin dan membela hari depan Rakyat-rakyat yang kini diambang perang saudara --- sementara sumber-sumber alam dan budaya mereka di –“neo-imperialism”.
Jabarkanlah pidato BK “To Build the World Anew” --- walaupun tentunya dengan perhitungan “Nilai-nilai Politik Bebas dan Aktif”, tidak berarti harus keluar dari PBB, atau Ganyang Malaysia, karena strategi perhitungan politis maupun pertahanan Antar Bangsa.
Bukan Conefo --- tetapi Politik Bebas dan Aktif di semua forum internasional yang bisa dipergunakan.
Berperanlah dalam initiatif Jerman dan Cina --- untuk mengkoreksi Resolusi DK-PBB nomor 1973 yang kini “diplesetkan menjadi menggempur” Libya.
Rakyat sipil Libya akan menjadi korban sia-sia seperti di banyak negeri yang menggunakan Resolusi PBB untuk memerangi sesuatu rejim.
Jangan terlambat --- Malu !
[caption id="attachment_96934" align="alignright" width="300" caption="Republik Indonesia harus senantiasa berinisiatif mencegah Pertikaian Bersenjata. Apalagi yang mempunyai pengaruh langsung tidak langsung kepada Ketahanan Nasional."]
[/caption]
*)Foto eks Internet
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H