Lihat ke Halaman Asli

Tinggalkan SBY+ Partai Demokrat dan Bentuk Koalisi Partai-2 + Rakyat [Tajuk Ide – 32]

Diperbarui: 26 Juni 2015   09:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

 

Untuk penyelamatan Negara, pelaksanaan Undang-undang Dasar 1945 Amendemen dan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila; ini sudah tiba saatnya restorasi perpolitikan nasional.  Biarkan Presiden SBY plus Partai Demokrat menjalankan pemerintahan.

Partai-partai lain dengan Rakyat berkoalisi menyelamatkan Negara.

Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya; serta  Pertahanan dan Keamanan (Ipoleksosbud dan Hankam); Indonesia  benar-benar dalam krisis yang sangat membahayakan Keselamatan Negara. Berikan kesempatan SBY dan Partai Demokrat-nya menjalankan pemerintahan.

Sejak saat ini program Koalisi Partai-partai dan Rakyat :


  1. Mengontrol pemerintahan secara Konstitusional.
  2. Awasi pelaksanaan Amanat Reformasi 1998.
  3. Reformasi dan Retooling Apparat Penegak Hukum (Kepolisian Negara dan Kejaksaan) dan Fungsi Yudikatif.
  4. Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang untuk menetapkan Program Keselamatan  Negara tahun 2011 - 2014; serta menentukan pokok-pokok ideal Undang-undang Pemilu 2014 untuk Legislatif dan Presiden , yang dilakukan sekaligus.
  5. Tuntaskan proses hukum kasus birokrat dan pejabat Bank Indonesia dalam merjer dan Dana Talangan Bank Century, juga tuntaskan kasus Mafia Hukum dan Mafia Pajak --- terutama yang perkaranya sudah disidik, kembangkan bukti-bukti dan kesaksian.
  6. Lakukan proses hukum ala Orde Baru dengan Mahmilub. Penegakkan Hukum yang tegas dan konsekwen menjadi crash-program. DPR bertindak bersama Koalisi Partai-partai dan Rakyat.
  7. Gerakan Koalisi Partai-partai dan Rakyat jadikan Super body, dengan salah satu aparatnya : Komisi Pemberantasan Korupsi.


Selamatkan Negara dan Undang-undang Dasar 1945 amendemen sekarang juga !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline