Lihat ke Halaman Asli

Tajuk Ide (12) Rasa Keadilan yang Tumpul

Diperbarui: 26 Juni 2015   13:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu ekstremnya disuarakan Rakyat bahwa --- hukuman mati bagi kejahatan luar biasa kasus-kasus korupsi di tanah air. Terapkan hukuman yang keras dan tegas bagi Kejahatan  Korupsi --- nyatanya,  begitu lemahnya penegakkan hukum --- begitu bobroknya Birokrat dan Aparat, sehingga perlu dibentuk komisi ini-itu untuk membantu pemberantasan korupsi dan pelanggaran wewenang. He, seolah-olah wajar, luput dari perhatian. Para koruptor pada melenggang mendapat remisi hukuman dan grasi. Benar-benar keterlaluan sikap para pekerja dan pemegang wewenang hukum di Indonesia.

 

Benar-benar Bangsa Indonesia hidup di Negara Gampangan --- apakah tidak ada kepekaan itu orang yang bekerja dan berwewenang ………untuk merasakan, sewaktu meneken atau memproses, bahwa itu pekerjaan tidak adil ?  Alangkah tumpulnya Rasa Keadilan para penguasa ini ?  Masih ada harapankah Amanat Gerakan Reformasi 1998 untuk Penegakkan Hukum ?

 

Rasa Keadilan bukan saja terletak pada Pasal dan Ayat Konstitusi, atau Undang-undang yang berlaku --- tetapi rasa keadilan juga harusnya terletak pada hati nurani  mereka yang dipilih atau digaji untuk menjalankan azas hukum itu.

Kalau Rasa Keadilan yang di-amanatkan tidak lagi ada  pada Penguasa dan Penegak Hukum --- itu berarti Budaya Bangsa ini benar-benar mundur. Retrogresif.

Apakah resiko kemunduran Budaya ? --- Hanya satu,  proses Kehancuran sendi-sendi Ber-Negara dan Rasa Kebangsaan.

 

Rakyat pantas kuatir atas kesewewenangan ini --- cara-cara gampangan penyelesaian hukum, para koruptor yang sudah mencuri --- menangkapnya sukar dan berbiaya tinggi --- memprosesnya berbiaya tinggi --- akibat perbuatan-nya yang demikian massif merugikan Negara, merusak masa kini dan masa depan Bangsa.  Masa karya yang demikian minimal itu pun dirusak kembali dengan proses antiklimaks. Pekerjaan penegakan keadilan yang sia-sia dan mahal.

 

Apa lagi yang harus diperbuat Rakyat ?  Kalau kepekaan Rasa Keadilan saja sudah demikian miskin, apakah Indonesia masih bisa menyangga hidupnya sebagai Negara Hukum ?  Kejam !

 

 Actum est de Republica (Habislah Negara Republik Kita !).

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline