Begitu ekstremnya disuarakan Rakyat bahwa --- hukuman mati bagi kejahatan luar biasa kasus-kasus korupsi di tanah air. Terapkan hukuman yang keras dan tegas bagi Kejahatan Korupsi --- nyatanya, begitu lemahnya penegakkan hukum --- begitu bobroknya Birokrat dan Aparat, sehingga perlu dibentuk komisi ini-itu untuk membantu pemberantasan korupsi dan pelanggaran wewenang. He, seolah-olah wajar, luput dari perhatian. Para koruptor pada melenggang mendapat remisi hukuman dan grasi. Benar-benar keterlaluan sikap para pekerja dan pemegang wewenang hukum di Indonesia.
Benar-benar Bangsa Indonesia hidup di Negara Gampangan --- apakah tidak ada kepekaan itu orang yang bekerja dan berwewenang ………untuk merasakan, sewaktu meneken atau memproses, bahwa itu pekerjaan tidak adil ? Alangkah tumpulnya Rasa Keadilan para penguasa ini ? Masih ada harapankah Amanat Gerakan Reformasi 1998 untuk Penegakkan Hukum ?
Rasa Keadilan bukan saja terletak pada Pasal dan Ayat Konstitusi, atau Undang-undang yang berlaku --- tetapi rasa keadilan juga harusnya terletak pada hati nurani mereka yang dipilih atau digaji untuk menjalankan azas hukum itu.
Kalau Rasa Keadilan yang di-amanatkan tidak lagi ada pada Penguasa dan Penegak Hukum --- itu berarti Budaya Bangsa ini benar-benar mundur. Retrogresif.
Apakah resiko kemunduran Budaya ? --- Hanya satu, proses Kehancuran sendi-sendi Ber-Negara dan Rasa Kebangsaan.
Rakyat pantas kuatir atas kesewewenangan ini --- cara-cara gampangan penyelesaian hukum, para koruptor yang sudah mencuri --- menangkapnya sukar dan berbiaya tinggi --- memprosesnya berbiaya tinggi --- akibat perbuatan-nya yang demikian massif merugikan Negara, merusak masa kini dan masa depan Bangsa. Masa karya yang demikian minimal itu pun dirusak kembali dengan proses antiklimaks. Pekerjaan penegakan keadilan yang sia-sia dan mahal.
Apa lagi yang harus diperbuat Rakyat ? Kalau kepekaan Rasa Keadilan saja sudah demikian miskin, apakah Indonesia masih bisa menyangga hidupnya sebagai Negara Hukum ? Kejam !
Actum est de Republica (Habislah Negara Republik Kita !).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H