Lihat ke Halaman Asli

Tajuk Ide (12) Rasa Keadilan yang Tumpul

Diperbarui: 26 Juni 2015   13:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu ekstremnya disuarakan Rakyat bahwa --- hukuman mati bagi kejahatan luar biasa kasus-kasus korupsi di tanah air. Terapkan hukuman yang keras dan tegas bagi Kejahatan  Korupsi --- nyatanya,  begitu lemahnya penegakkan hukum --- begitu bobroknya Birokrat dan Aparat, sehingga perlu dibentuk komisi ini-itu untuk membantu pemberantasan korupsi dan pelanggaran wewenang. He, seolah-olah wajar, luput dari perhatian. Para koruptor pada melenggang mendapat remisi hukuman dan grasi. Benar-benar keterlaluan sikap para pekerja dan pemegang wewenang hukum di Indonesia.

 

Benar-benar Bangsa Indonesia hidup di Negara Gampangan --- apakah tidak ada kepekaan itu orang yang bekerja dan berwewenang ………untuk merasakan, sewaktu meneken atau memproses, bahwa itu pekerjaan tidak adil ?  Alangkah tumpulnya Rasa Keadilan para penguasa ini ?  Masih ada harapankah Amanat Gerakan Reformasi 1998 untuk Penegakkan Hukum ?

 

Rasa Keadilan bukan saja terletak pada Pasal dan Ayat Konstitusi, atau Undang-undang yang berlaku --- tetapi rasa keadilan juga harusnya terletak pada hati nurani  mereka yang dipilih atau digaji untuk menjalankan azas hukum itu.

Kalau Rasa Keadilan yang di-amanatkan tidak lagi ada  pada Penguasa dan Penegak Hukum --- itu berarti Budaya Bangsa ini benar-benar mundur. Retrogresif.

Apakah resiko kemunduran Budaya ? --- Hanya satu,  proses Kehancuran sendi-sendi Ber-Negara dan Rasa Kebangsaan.

 

Rakyat pantas kuatir atas kesewewenangan ini --- cara-cara gampangan penyelesaian hukum, para koruptor yang sudah mencuri --- menangkapnya sukar dan berbiaya tinggi --- memprosesnya berbiaya tinggi --- akibat perbuatan-nya yang demikian massif merugikan Negara, merusak masa kini dan masa depan Bangsa.  Masa karya yang demikian minimal itu pun dirusak kembali dengan proses antiklimaks. Pekerjaan penegakan keadilan yang sia-sia dan mahal.

 

Apa lagi yang harus diperbuat Rakyat ?  Kalau kepekaan Rasa Keadilan saja sudah demikian miskin, apakah Indonesia masih bisa menyangga hidupnya sebagai Negara Hukum ?  Kejam !

 

 Actum est de Republica (Habislah Negara Republik Kita !).

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline