Di era milenial seperti sekarang, banyak kita jumpai beauty vlogger dan blogger yang kreatif membuat berbagai konten perawatan kecantikan. Tak hanya memberi ruang berbagi tips dan trik tentang perawatan kecantikan, kehadiran media online juga untuk kegiatan proses jual beli. Yup! Belanja online memberi kemudahan sendiri dalam memilih produk kecantikan. Banyak sekali kita temukan produk kosmetik yang dijual secara online, apalagi di sosial media seperti instagram, facebook dan juga aplikasi online shop.
Lipstik Habis? Tinggal Pesan Lewat Online
Beberapa minggu yang lalu, lipstik warna favorit saya habis (warna favorit : pink nude). Lalu teman saya, Anista, menawarkan tentang produk lipstik yang dia jual. Dia adalah salah satu reseller produk kecantikan Oriflame. Dia menawarkan produk lewat katalog dalam bentuk majalah dan foto katalog lipstik lewat pesan di whatsapp. Dia juga berjanji untuk memberikan diskon kepada saya karena saya adalah pelanggan baru.
Lewat chatting via whatsapp, Anista menjelaskan tentang lipstik yang dia tawarkan yaitu The one lip spa care lip balm natural pink. Lipstik tersebut berguna untuk melindungi bibir dari sinar matahari, karena mengandung SPF 8 yang berfungsi untuk melembabkan bibir dan membantu menghidrasi bibir selama 8 jam.
Walaupun Anista adalah teman terdekat saya, saya tidak mudah percaya dengan apa yang ditawarkannya. Kemudian, saya melakukan pengecekan produk The one lip spa care lip balm natural pink di website resmi BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) https://cekbpom.pom.go.id Tujuannya? Untuk mengetahui apakah produk yang ditawarkan oleh teman saya telah memiliki izin edar dari BPOM atau tidak.
Tinggal memasukkan data berupa nama produk di website resmi BPOM, kita sebagai konsumen akan mendapatkan data apakah kosmetik tersebut memiliki izin edar resmi atau tidak. Hasilnya, produk The one lip spa care lip balm natural pink adalah kosmetik legal yang memiliki izin edar dari BPOM. Saya tak lagi khawatir dan memesan lipstik tersebut kepada teman saya. Tindakan saya melakukan pengecekan, karena khawatir akan maraknya produk kosmetik palsu yang dijual secara online mengingat bahwa di jaman sekarang apapun bisa dipalsukan.
Waspada Kosmetik dengan Izin Edar BPOM Palsu, Yuk Cerdas Memilih Kosmetik dengan Metode "Cek KLIK"
Bulan Desember 2018 lalu, Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan terhadap pabrik yang memproduksi kosmetik dan obat ilegal yang tidak mengantongi izin edar dari BPOM di Kediri, Jawa Timur. Produk kosmetik ilegal tersebut di beri merk "Derma Skin Care Beauty", produk kosmetik yang diproduksi mengandung bahan berbahaya yaitu zat merkuri.
Kosmetik pemutih yang mengandung merkuri berpotensi sebagai bahan pereduksi (pemucat) warna kulit. Efek samping lainnya, zat merkuri bisa merusak ginjal, perubahan warna kulit menjadi kehitam - hitaman, serta pembengkakan, membuat gatal, terasa perih dan iritasi pada kulit pemakai. bahkan bisa mengakibatkan kanker kulit jika digunakan dalam jangka panjang.
Promosi produk kosmetik ilegal "Derma Skin Care Beauty" melalui instagram dan bekerja sama dengan artis yang saat ini sedang populer. Para artis yang telah dikontrak bertugas untuk mempromosikan produk di akun instagram mereka. Banyak orang yang menjadi korban produk kosmetik palsu tersebut.
BPOM telah melakukan tindakan pencegahan agar masyarakat terhindar dari produk obat dan kosmetik palsu melalui Kampanye #CekKLIK dan #CerdasMemilihKosmetik. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat agar teliti sebelum membeli kosmetik. Berikut penjelasan tentang panduan memilih kosmetik dengan metode Cek KLIK :