Lihat ke Halaman Asli

Siti Muzzayana

Content writer

Menjadi Konsumen Hijau yang Cerdas, Mengapa Tidak?

Diperbarui: 4 April 2017   17:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebenarnya, apa itu konsumen hijau?

Green consumer atau konsumen hijau adalah sebutan untuk konsumen yang tidak hanya memperhatikan penampilan, mutu dan harga dari suatu produk yang akan dibeli, tapi juga mempertimbangkan dampak dari produk yang akan dikonsumsinya. Apakah produk tersebut ikut melestarikan atau malah menimbulkan masalah bagi lingkungan.

Di negara-negara maju, konsumen hijau merupakan suatu trend. Bagaimana dengan Indonesia? Sudahkah kita menjadi bagian dari masyarakat dunia yang peduli lingkungan dengan langkah nyata dan sederhana seperti menjadi konsumen hijau?

Seperti dilansir dalam WWF Indonesia, gerakan konsumen hijau bisa dilakukan dengan langkah yang sangat sederhana yaitu dengan slogan “beli yang baik”. Yang terdiri dari mengenal, meminta dan mengajak. Mengenal latar belakang produknya, Meminta penjual untuk menghadirkan produk ramah lingkungan dan berkelanjutan, dan Mengajak banyak orang untuk menerapkan gaya hidup hijau dalam kehidupan sehari-hari.

 

WWF Indonesia berkampanye #BeliYangBaik untuk mengangkat isu lingkungan yang bersumber dari produksi kelapa sawit. Hal ini sangat wajar karena produksi kelapa sawit mempunyai beragam manfaat dari keperluan pangan dan non-pangan sehari-hari. Dari segi pangan, minyak sawit digunakan sebagai pembuat minyak goreng, margarin, kue dan es krim. Sedangkan dari segi non-pangan digunakan sebagai bahan pembuat sabun, deterjen, bahan bakar diesel dan kosmetik.

Masalahnya adalah menurut survei AC Nielsen dan WWF Indonesia pada Juni 2013 lalu menunjukkan bahwa belum adanya kesadaran di tingkat konsumen Indonesia mengenai pentingnya penggunaan produk hasil olahan kelapa sawit yang ramah lingkungan dan bersertifikat. Hal tersebut dipicu oleh perdebatan antara produsen dan konsumen. Produsen beralasan tidak ada pasarnya, sedangkan konsumen mengatakan produknya belum ada.

Melihat fakta seperti ini, lantas apa yang sebaiknya kita lakukan?

Haruskah memilih antara mengubah pola produksi atau pola konsumsinya?

Logo Ecolabelling dari RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) 

Mengingat bahwa konsumen dari hasil produksi kelapa sawit di Indonesia sangat besar, tentu saja penerapan ecolabelling RSPO pada produk hasil produksi kelapa sawit sangat diperlukan. Sebagaimana telah diketahui bahwa RSPO merupakan asosiasi nirlaba yang menyatukan para pemangku kepentingan dari tujuh sektor industri minyak sawit - produsen kelapa sawit, pemroses atau pedagang kelapa sawit, produsen barang-barang konsumen, pengecer, bank dan investor, LSM pelestarian lingkungan atau konservasi alam, dan LSM sosial. Pemerintah Indonesia seharusnya bisa meniru negara-negara yang mewajibkan pencantuman label khusus produk-produk hijau tersebut, untuk memudahkan masyarakat ikut andil dalam melestarikan lingkungan. Bukan hanya menjadi masyarakat konsumtif yang tidak tahu menahu tentang latar belakang produk yang dibelinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline