Pendidikan adalah proses dimana potensi-potensi manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan supaya dapat disempurnakan oleh kebiasaan-kebiasaan yang baik oleh alat (media) yang disusun sedemikian rupa dan dikelola oleh manusia untuk menolong orang lain atau dirinya sendiri guna mencapai tujuan yang ditetapkan. Pendidikan merupakan hubungan antar pribadi pendidik dengan yang dididik yang terjadi dalam pergaulan. Karena dalam pergaulan terjadi kontak atau hubungan yang pada akhirnya melahirkan tanggung jawab pendidikan atas rasa tanggung jawab demi kepentingan dan keselamatan peserta didik.
Dalam Undang-Undang Sistem pendidikan Nasional nomer 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran adar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mememiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Seiring perkembangan zaman yang sangat cepat dan modern membuat dunia pendidikan semakin penuh dengan dinamika. Di Indonesia sendiri dinamika itu tampak dari tidak henti-hentinya sejumlah masalah yang melingkupi dunia pendidikan. Permasalahan-permasalahan yang melingkupi dunia pendidikan kita saat ini menurut Suryati Sidharto dalam Arif Rohman ( 2009 : 245), problem yang dihadapi bangsa Indonesia mencakup lima pokok problem, yaitu: Pemerataan Pendidikan, Daya Tampung Pendidikan, Relevansi Pendidikan, Kualitas/Mutu Pendidikan, dan Efisiensi & Efektifitas Pendidikan.
Oleh karena itu, pendidikan sebagai bagian integral dalam pembangunan harus memiliki mutu pendidikan yang baik. Adapun dalam konteks pendidikan, bahwa mutu pendidikan itu mencakup input, output dan outcome pendidikan. Dari masa kemasa input, output dan outcome memiliki berbagai problematika-problematika yang belum bisa terselesaikan secara baik dan tuntas.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri dari berbagai problematika yang ada keberhasilan-keberhasilan yang memang belum bisa menyelesaikan secara tuntas tapi sudah menjadi titik terang di dunia pendidikan. Salah satunya dari segi input.
Menurut Suharsimi (2013:3), input adalah semua potensi yang 'dimasukkan' ke sekolah sebagai modal awal kegiatan pendidikan sekolah atau bisa disebut sebagai Input mentah yang dimasukan kedalam tranformasi. Dalam dunia sekolah yang disebut dengan bahan mentah adalah peserta didik. Peserta didik merupakan bagian dalam sistem pendidikan Islam, peserta didik adalah objek atau bahan mentah dalam proses transformasi pendidikan. Tanpa adanya peserta didik, keberadaan sistem pendidikan tidak akan berjalan. Karena kedua faktor antara pendidik dan peserta didik merupakan komponen paling utama dalam suatu sistem pendidikan.
Pendapat Heris Hermawan (2015:182) juga menjelaskan bahwa input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus ada dan tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya suatu proses. Segala sesuatu yang dimaksud adalah berupa input sumberdaya, perangkat-perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai alat dan pemandu bagi berlangsungnya proses, yaitu sebagai berikut :
Input sumber daya
Input sumber daya manusia, meliputi : kepala sekolah, guru, karyawan, dan siswa.
Input sumberdaya non manusia, meliputi : peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dan lain-lain.
Input perangkat lunak yaitu yang meliputi : struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana pendidikan, program pendidikan, dan lain-lain.