Lihat ke Halaman Asli

Mut Mainah

Mahasiswa

Efek dari Kenaikan UMP 6,5 dan PPN sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di kota serang banten

Diperbarui: 17 Desember 2024   20:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

1. Kenaikan UMP 6,5%

 * Dampak Positif:

   1. Peningkatan daya beli: Dengan gaji yang lebih tinggi, masyarakat diharapkan dapat membeli lebih banyak barang dan jasa, sehingga dapat merangsang perekonomian lokal.

   2. Meningkatkan standar hidup: Kenaikan UMP dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja, misalnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, atau kesehatan.

   3. Mengurangi kesenjangan sosial: Kenaikan UMP dapat membantu mengurangi kesenjangan antara pekerja dengan pengusaha.

 * Dampak Negatif:

   1. Meningkatkan biaya produksi: Bagi pengusaha, kenaikan UMP berarti peningkatan biaya produksi. Hal ini dapat berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat mengurangi daya beli masyarakat.

   2. Potensi PHK: Jika pengusaha tidak mampu menanggung kenaikan biaya produksi, mereka mungkin terpaksa melakukan PHK.

2. Kenaikan PPN 12%

 * Dampak Positif:

   1. Meningkatkan penerimaan negara: Kenaikan PPN dapat meningkatkan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline